jpnn.com - SUNGAI RAYA - Lima hari menjelang pelantikan Rusman Ali – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Kalbar, menggantikan Muda Mahendrawan – Andreas Muhrotien beredar kabar bahwa biaya pelantikan dibebankan kepada guru yang berstatus pegawai negeri sipil.
Seorang guru yang mengajar di Kubu Raya memberikan informasi kepada Pontianak Post bahwa kepala sekolah telah memerintahkan setiap guru memberikan sumbangan untuk acara pelantikan tersebut.
BACA JUGA: Para Honorer K2 Gagal CPNS Rancang Konsolidasi
“Dari kepala sekolah bilang per sekolah harus menyumbang Rp300 ribu ini dibagi dengan jumlah guru PNS yang ada,” kata guru yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut pada Rabu (12/2).
Menurut sumber ini bahwa intruksi sumbangan itu berdasarkan perintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus. “Kami lalu bertanya apakah sumbangan ini hanya dibebankan kepada guru atau seluruh instansi lain di Kubu Raya. Ternyata jawaban kepala sekolah hanya guru PNS saja yang lain tidak,” ceritanya.
BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Lulus, Bupati Malah Pusing
Sumber yang berinisial D ini merasa aneh, mengapa pelantikan bupati dan wakil bupati biayanya harus dibebankan kepada guru PNS. Bukankah sudah ada anggaran yang disediakan pemerintah?
“Jelas ini sangat memberatkan kami, bahkan gaji bulan depan sudah harus dipotong untuk menyisihkan sumbangan itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua, Sekretaris, Bendahara Gagal Lulus CPNS
Dia mengungkapkan untuk dis ekolahnya sumbangan tergantung jumlah PNS yang ada. Jadi Rp300 ribu dibagi rata. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang menyisihkan dari dana bantuan oprasional sekolah sehingga tidak langsung dibebankan kepada guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya Frans Randus dengan tegas menepis jika telah mengintruksikan kepala sekolah untuk menarik sumbangan yang akan digunakan sebagai bantuan pelantikan bupati dan wakil bupati. “Tidak benar itu ada sumbangan bupati dan wakil bupati yang dibebankan kepada guru,” tegasnya.
Frans mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu, apalagi harus sampai mengeluarkan surat edaran kepada sekolah untuk memberikan sumbangan pelantikan bupati dan wakil bupati.
“Kalau kegiatan silaturahmi antara bupati lama dan baru bersama Persatuan Guru Republik Indonesia Kubu Raya ada dan kegiatan itu tidak ada yang membebankan guru dengan harus memberikan sumbangan,” tegasnya kembali.
Frans mengatakan sangat tidak benar jika biaya pelantikan bupati harus dibebankan kepada guru, karena sepengetahuan dirinya biaya pelantikan sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. “Apa hubungannya pelantikan bupati dengan guru, anggaran pelantikan kan sudah ada,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo menuturkan bahwa untuk pelantikan bupati dan wakil bupati menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang jumlahnya sebesar Rp284 juta.
“Dana ini digunakan untuk persiapan pelantikan sampai dengan selesai. Mudah-mudahan cukup dan kalau lebih pun akan dikembalikan,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai isu ada sumbangan yang dibebankan kepada guru PNS untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, Sujiwo dengan tegas mengatakan hal itu sangat tidak dibenarkan. “Tidak boleh ada pembebanan sumbangan kepada siapapun untuk pelantikan bupati, karena semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.
Sujiwo meminta kepada seluruh elemen masyarakat jika mengetahui ada pungutan sumbangan untuk pelantikan bupati segera melapor kepada DPRD ataupun kepada bupati terpilih. “Kalau memang sumbangan itu benar maka itu kategori pungutan liar dan tindakan ini ada sanksi hukumnya,” tegasnya. (adg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2 Masih Nunggu Pengumuman
Redaktur : Tim Redaksi