Guru JIS Ogah Penuhi Panggilan Polda Karena Alasan Klasik

Jumat, 11 Juli 2014 – 14:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), ED sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual di TK JIS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, memang sesuai rencana penyidik akan memeriksa ED hari ini. Namun, ED tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Kernet Jatuh, Tewas Tergilas Truknya Sendiri

Pemberitahuan itu dikirim kepada Polda Metro Jaya lewat surat oleh ED melalui pengacaranya. "Alasannya klasik ya, karena terlambat menerima surat panggilan," kata Rikwanto kepada wartawan, Jumat (11/7).

Polisi pun tak menelan mentah-mentah alasan ini. Menurut Rikwanto, alasan klasik ketidakhadiran karena baru menerima surat panggilan dari penyidik itu akan dicek. "Ya, tentu kita akan cek kehadirannya karena hanya masalah klasik, yaitu mengaku terlambat menerima surat panggilan," katanya.

BACA JUGA: Cecar Kadishub DKI soal Status Kepemilikan Transjakarta

Kendati Rikwanto pun memastikan Polda Metro Jaya tetap akan memanggil guru perempuan ini. Rikwanto menegaskan, surat panggilan akan dilayangkan kembali untuk memeriksa ED.

"Nanti akan kita panggil kembali," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Jerat Dua Guru JIS Jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ancam Pecat Kepala Dinas PU Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler