jpnn.com - MANOKWARI - Sejumlah guru mengeluhkan pungutan dan pemotongan Rp 300.000 untuk mengurus sertifikasi. Wakil Ketua Forum Guru di Manokwari, Papua Barat, Melkianus Wabia meminta Bupati Manokwari serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengusut kasus tersebut.
‘’Apakah pungutan 300 ribu rupiah untuk guru yang mengurus sertifikasi ini atas perintah bupati kah, kepala dinas kah atau siapa?,’’ ujar Melkianus seperti yang dilansir Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
BACA JUGA: Peringati Hardiknas, Nuh Jalan Sehat Akbar Bersama Pelajar di Sorong
Dikatakan, kekesalan para guru bukan hanya itu saja. Tapi, ketika hendak mengikuti ujian sertifikasi, para guru harus mencari uang sendiri tanpa bantuan dari pemerintah daerah. ‘’Guru-guru yang berangkat untuk ikut ujian sertifikasi bayar uang sendiri. Pulang tidak ada uang pengembalian,’’ beber Wabia.
Mencermati keluhan para guru ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba berjanji akan mengecek kebenaran pungutan Rp 300.000 untuk sertifikasi guru. Barnabas menyatakan, bila terbukti, ada bawahannya melakukan pungutan, maka uang yang sudah dibayarkan Rp 300.00 akan dikembalikan.
BACA JUGA: Desak Usut Dugaan Siswa SD Dipaksa Ikut Unas SMP
‘’Saya janji, saya akan cek ini. Kalau memang ada pungutan, maka saya akan kembalikan guru-guru punya uang. Kalau ada yang meminta itu bukan perintah dari saya,’’ ujar Barnabas.
Soal penyaluran dana BOS (bantuan operasional sekolah) lanjut Kadisdikpora, disalurkan langsung lewat rekening sekolah. ‘’Selama ini kami tidak tahu menahu tentang dana BOS karena langsung salurkan ke rekening sekolah. Saya sebagai kepala dinas hanya buat surat pengantar untuk bank salurkan,’’ imbuhnya. (lm)
BACA JUGA: 900 Guru Terancam tak Dapat Tunjangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi