Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja

Rabu, 28 November 2018 – 13:14 WIB
WN Amerika guru lembaga bahasa tepergok narkoba. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Alex Daniel Gems, warga negara Amerika Serikat yang bekerja sebagai native speaker di sebuah lembaga pendidikan bahasa ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Edi Purwanto alias Komeng di kawasan Tenggilis Mejoyo.

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-Sabu di Tumpukan Batu Tetap Ketahuan Juga

Hal tersebut diungkapkan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana saat rilis ungkap kasus kemarin (27/11). Rupanya, Alex sudah lama menjadi pemadat.

''Sudah lima tahun di Indonesia. Pemasok barangnya dari Malang,'' katanya.

BACA JUGA: Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu

Alex rutin membeli barang dari seorang pengedar asal Malang yang kini diburu polisi. Setiap pekan dia membeli daun ganja seharga Rp 100 ribu-Rp 200 ribu.

Barang tersebut biasanya diranjau ke Surabaya. Alex sendiri yang mengambil barang itu.

BACA JUGA: Mahasiswa asal Thailand Meninggal Saat Berkuliah di IAIN

Pengajar bergaji Rp 17 juta per bulan itu biasa nyimeng(mengisap ganja) bersama Edi di gudang kamar apartemennya.

Edi merupakan pemasok air minum ke apartemen Alex yang berada di kawasan Tenggilis Mejoyo.

Uniknya, lanjut Indra, Alex dan Edi hanya mengonsumsi ganja saat istri Alex tidak ada di apartemen. Mereka biasa nyimeng bareng hanya pada Senin sampai Kamis.

''Ceritanya, dia takut sama istrinya. Kan Jumat-Minggu di sini,'' beber Indra.

Istri Alex merupakan seorang WNI yang berprofesi sebagai guru agama. Dia mengajar di Lamongan.

Jumat hingga Minggu, sang istri baru bisa berkumpul bersama Alex di Surabaya. Berdasar hasil pemeriksaan, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo, di dalam tas cangklong Alex ditemukan dua linting ganja seberat 2 gram.

Lantaran berstatus WNA, Alex dilimpahkan ke satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut pada 20 November lalu.

Sehari kemudian, unit idik 1 satresnarkoba mengembangkan penyidikan. Polisi menggeledah kamar apartemen Alex.

Petugas menemukan satu linting ganja seberat 0,68 gram; bungkusan berisi biji ganja seberat 0,36 gram; satu poket sabu-sabu 0,52 gram, dan beberapa perangkat alat isap.

''Isap sabu-sabunya pakai bolpoin ini,'' ujar Indra seraya menunjukkan bolpoin hitam merek Pilot. (mir/c7/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Ketagihan Narkoba karena Ajakan Pacar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler