Sembunyikan Sabu-Sabu di Tumpukan Batu Tetap Ketahuan Juga

Senin, 26 November 2018 – 10:03 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Siswanto alias Acong sejak Sabtu malam (24/11) lalu. Gara-garanya, pemuda 32 tahun itu menjadi pecandu narkoba.

Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk tersangka di Desa Kragan, Gedangan. Siswanto ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA: Cewek Ketagihan Narkoba karena Ajakan Pacar

''Dua hari tempat tinggalnya kami pantau,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (25/11).

Penantian petugas berakhir pukul 22.00. Siswanto terlihat keluar rumah. Gerak-geriknya mencurigakan. Sejurus kemudian, anak kedua dari tiga bersaudara tersebut balik.

BACA JUGA: Tiga Remaja Ini Habiskan Rp 30 Juta Beli Narkoba

Dia langsung digerebek. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggeledahan. ''Ternyata disembunyikan di jalan,'' kata Sugeng.

Siswanto mengaku memang baru saja melakukan transaksi. Dia menyembunyikan sabu-sabu (SS) di pinggir jalan.

BACA JUGA: Pengangguran Ini Konsumsi Sabu-sabu Biar Kuat Begadang

Di bawah tumpukan batu. Siswanto mengatakan bahwa barang terlarang itu didapat dari kenalannya.

Dia membelinya Rp 200 ribu. Alasannya untuk menambah stamina. ''Dua bulan menjadi pengguna narkoba,'' jelasnya.

Makelar motor bekas tersebut mengatakan tidak tahu identitas pengedar. Hanya tahu tempat tinggalnya. Siswanto pun dikeler ke sana untuk pengembangan.

''Masih satu desa,'' ucap Sugeng. Namun, upaya meringkus pengedar tidak membuahkan hasil. Rumahnya kosong. (edi/c15/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Beli Sabu-sabu Langsung Ditangkap


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler