Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis, Kekhawatiran Kepala BKN & Prediksi Indra Terbukti

Kamis, 03 November 2022 – 07:57 WIB
Mulai muncul masalah pada tahapan seleksi PPPK 2022, terkait nasib guru lulus PG PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis, Kekhawatiran Kepala BKN & Prediksi Indra Terbukti.

Sejumlah masalah mulai muncul di masa pendaftaran seleksi PPPK 2022, yang tahapannya bersamaan dengan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar kategori prioritas satu (P1).

BACA JUGA: PPPK 2022 Tidak Mengakomodir Honorer Teknis Lulusan SMA, Pentolan K2 Protes Keras 

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG). Guru lulus PG PPPK 2021 jumlahnya mencapai 193.954.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam P1.

BACA JUGA: Jumlah PPPK di Daerah 2023 & Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Wouw

P3 ialah guru honorer yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

P4 merupakan Pelamar Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

BACA JUGA: Makin Banyak P1 Tak Dapat Formasi PPPK 2022, BKH PGRI Tolak Turun Prioritas, Jebakan Batman!

Perlu diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892.

Perinciannya, untuk 56 instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 sebanyak 94.057 formasi.

Adapun untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK guru, 91.591 formasi PPPK nakes, dan 27.626 PPPK tenaga teknis.

Dengan kata lain, formasi terbanyak ialah formasi PPPK guru. Pada formasi inilah muncul muncul persoalan yang terkait nasib guru lulus PG PPPK 2021.

Ketentuan Penempatan P1

Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum.

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

"Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran," tegas Satya.

Pelamar P1 Menangis

Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna kepada JPNN, Selasa (1/11), mengatakan, ada banyak pelamar P1 yang menangis karena mereka tidak mendapatkan formasi.

Hasna mencontohkan, si A guru lulus PG dengan nilai tertinggi di kecamatannya, tetapi tidak bisa lanjut karena mata pelajaran (mapel) biologi yang diampu tidak tersedia.

Anehnya, kata Hasna, si B yang nilainya anjlok dan tidak lulus PG alias status TL bisa mendapatkan prioritas ketiga (P3) dengan mapel biologi di wilayah yang sama.

"Lho kok bisa ya. Bagaimana konsepnya nih, setahu saya kuota mengikuti guru yang PG dan kuota diberikan kepada guru yang masuk P1 dahulu dituntaskan," tegasnya.

Kejadian tersebut menurut Hasna dialami beberapa temannya di Kota Palembang yang sudah PG. Memang untuk guru P1, P2, dan P3 banyak yang mendapatkan formasi.

Namun, untuk guru PAI dan PJOK malah tidak mendapatkan formasi, padahal sekolahnya butuh karena PNS-nya sudah pensiun.

Jangan Pilih Opsi Turun Prioritas

Hasna juga mengingatkan rekan-rekannya untuk berhati-hati memilih opsi turun prioritas di akun SSCASN.

"Saya meminta guru lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) jangan pencet turun prioritas. Bahaya!," seru Hasna kepada JPNN.com, Rabu (2/11).

Menurutnya, ketika turun prioritas otomatis status P1 hilang. Terlebih lagi, kata Hasna, tidak ada jaminan dari Kemendikbudristek guru lulus PG turun prioritas otomatis mendapatkan formasi.

"Kemendikbudristek sudah menyampaikan ketika P1 turun prioritas, maka mereka harus bersaing dengan P2, P3, dan P4," ucapnya.

Ironisnya, lanjut Hasna, P2 dan P3 itu merupakan guru honorer yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG. Alangkah lucunya seorang guru lulus PG dikalahkan P2 maupun P3.

Lebih berbahaya lagi, kata Hasna, ketika P1 tidak mendapatkan formasi di P2 dan P3, otomatis harus ke P4. Artinya, P1 ini harus ikut tes kompetensi lagi dan memenuhi passing grade.

"Masyaallah, aturan macam apa itu. Sebenarnya pemerintah benar-benar mau memperjuangkan guru lulus PG atau enggak ya," seru Hasna.

Sudah Ikut Tahap 1 dan 2, Guru Honorer Berduka

Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengatakan banyak guru honorer yang berduka karena sudah mengikuti tes PPPK tahun 2021 tahap 1 dan 2, tetapi saat pengumuman 31 Oktober 2022 malah tidak mendapatkan formasi.

"Banyak guru honorer berdukacita. Mereka terpuruk tidak mendapatkan formasi PPPK tahun ini," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Selasa (1/11).

Nasrullah menyerukan agar seluruh guru honorer terutama yang masuk dalam PTKNI untuk menyurati Presiden Jokowi dengan tembusan DPR RI, MenPAN-RB Azwar Anas, DPD RI, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu.

Prediksi Indra Charismiadji Terbukti

Jauh hari sebelum pendaftaran PPPK 2022, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji sudah menyampaikan prediksi.

Pada 11 Maret 2022, Indra menyampaikan kalimat, mengimbau para guru honorer agar tidak berharap banyak dengan pengadaan PPPK 2022.

Praktisi pendidikan ini memprediksi nasib PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.

Sebab, ujar Indra, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak memiliki konsep yang jelas.

"Saya memprediksi PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas," kata Indra Charismiadi saat itu.

Indra bahkan memastikan 193 ribuan guru honorer yang lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 itu tidak akan terakomodasi seluruhnya di tahun ini, dan akan banyak yang menangis.

Kekhawatiran Kepala BKN Bima Haria

Begitu juga Plt Kepala BKN Bima Haria. Pada 23 Oktober 2022, dia terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.

Dia khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.

Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.

“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).

"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," cetusnya.

Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.

Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.

Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu. Pria kelahiran 19 Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu. Setelah diketahui ada sisa formasi, baru pendaftaran untuk P2 dibuka.

Begitu juga ketika ada formasi sisa, P3 masuk. Jika ada sisa lagi, pelamar umum diberikan kesempatan. "Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya," tegasnya. (esy/sam/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler