Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Lega, Ada Kabar Gembira dari Kemendikbudristek

Selasa, 08 November 2022 – 13:32 WIB
Pertemuan guru lulus PG dengan Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 lega.

Aksi demo di gedung DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) pada Senin (7/11) kemarin ada sedikit titik terang.

BACA JUGA: PPPK 2022: Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer Sekolah Induk Aman, Tidak Bisa Digeser P1

Itu setelah mereka bertemu Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Iswadi mengatakan awalnya saat aksi pada Senin (7/11), mereka berharap bisa bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim

BACA JUGA: PPPK 2022: Semoga Formasi Dapat Diisi Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

"Sayangnya lagi-lagi Mas Menteri Nadiem tidak ada di kantor Kemendikbudristek. Kami diterima Plt Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani pukul 16.30 WIB," kata Iswadi kepada JPNN.com, Selasa (8/11).

Dalam pertemuan tersebut, Iswadi dan rekan-rekannya mendapatkan informasi detail dari Nunuk.

BACA JUGA: Nakes Non-ASN Mengadukan Nasib ke Dewan, Berharap Bisa Diangkat jadi PPPK

Namun, mereka lega karena ada berita positif yang mereka dapat dalam pertemuan tersebut. 

Setidaknya ada delapan informasi penting yang diberikan Profesor Nunuk, yaitu:

1. Untuk penuntasan prioritas satu (P1) ada sekitar 54 ribu yang tidak bisa ditempatkan, tetapi dari 54 ribu itu ada sekitar 13 ribuan dari P1 yang bisa dipioritaskan untuk ditempatkan.

2. Untuk P1 yang turun pioritas nilai P1-nya tersimpan di database pusat dan bisa digunakan untuk perekrutan PPPK tahun selanjutnya.

3. Untuk mapel-mapel gemuk akan dilakukan linieritas mapel serumpun, kecuali untuk mapel bahasa Inggris disetujui untuk dilinieritaskan ke SD pada perekrutan PPPK selanjutnya.

4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun pioritas itu disebabkan karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel ijazah.

5. Untuk P1 yang belum bisa ditempatkan akan dituntaskan pada perekrutan PPPK selanjutnya di tahun 2023 tanpa tes dengan menggunakan nilai sebagai P1 di tahun 2021.

6. Kuota tahun 2022 sudah final.

7. Kemendikbudristek akan membuat Permendikbudristek mengenai mata pelajaran bahasa Inggris di SD.

8. Kemendikbudristek akan melobi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler