PPPK 2022: Semoga Formasi Dapat Diisi Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

Selasa, 08 November 2022 – 08:45 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy. ANTARA/Jimmy Ayal

jpnn.com - AMBON - Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sebanyak 561 formasi.

Dari 561 formasi yang disediakan pemerintah pusat untuk Maluku Tengah itu, terbanyak untuk PPPK guru, yakni 413, diikuti tenaga kesehatan 97, dan tenaga teknis 51.

BACA JUGA: Nakes Non-ASN Mengadukan Nasib ke Dewan, Berharap Bisa Diangkat jadi PPPK

Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy berharap formasi PPPK tersebut dapat diisi para tenaga honorer yang telah mengabdi di daerah itu.

"Saya berharap formasi PPPK untuk Maluku Tengah sebanyak 561 orang baik tenaga kesehatan, guru dan formasi teknis dapat terisi oleh pegawai non-ASN atau honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun," kata dia dikonfirmasi dari Ambon, Senin (7/11).

BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar

Mat, panggilan akrab Muhammat Marasabessy, mengaku telah melakukan pertemuan secara daring dengan para pegawai non-ASN atau honorer baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, pada Jumat (4/11) lalu.

Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan dorongan kepada mereka dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang mulai berlangsung hingga pertengahan November 2022.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Buka Rekrutmen 1.445 PPPK, Paling Banyak untuk Guru

Pertemuan secara daring melalui aplikasi Zoom serentak dari 106 titik yakni 70 titik kumpul guru, 33 titik Puskesmas dan 3 titik di RSUD di seluruh wilayah Maluku Tengah itu, sebagai bentuk diseminasi jelang seleksi PPPK, khususnya formasi tenaga kesehatan dan guru yang pendaftarannya dimulai sejak 31 Oktober hingga 15 November 2022.

Sementara, seleksi PPPK tenaga teknis dimulai pada Senin (7/11) hingga 22 November 2022.

"Pertemuan secara daring itu bagi saya sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, terutama transfer informasi kepada pegawai non-ASN yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK," ungkapnya.

Mat meminta para calon agar mengikuti seleksi secara kompetitif serta bersaing sehat, karena penentuan hasilnya berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan serta hasil akhir, di samping proses seleksi tidak menerapkan metode pilih kasih.

Dia meyakini seleksi secara gratis itu akan berlangsung secara bersih dan adil, tanpa diwarnai unsur kolusi dan nepotisme.

Mat meminta pegawai non-ASN untuk tidak percaya oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat atau pihak lain yang menjanjikan untuk meloloskan menjadi calon ASN dengan imbalan tertentu.

“Yang lolos adalah peserta terbaik mulai dari seleksi administrasi maupun tes kompetensi dengan menggunakan computer assisted test (CAT)," kata Muhammat Marasabessy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina mengatakan 561 formasi untuk Maluku Tengah itu didasari Keputusan MenPAN-RB Nomor 837 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler