Guru Ngaji Cabuli Murid SD

Rabu, 21 Desember 2011 – 10:44 WIB

SAMPIT – Polisi akhirnya menangkap Dedi alias Pak DePria 52 tahun yang mengaku sebagai guru ngaji itu dibekuk polisi sebagai tersangka pencabulan murid SD di Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur

BACA JUGA: Anak Bunuh Selingkuhan Ibunya

Pak De ditangkap aparat Polsek Kotabesi di tempat asalnya, Dusun Sukamanah Kelurahan Bojong Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (19/12) malam


“Anggota (polisi, Red) mengejar tersangka ke alamatnya, dan ditangkap di daerah asalnya,” kata Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK melalui Kapolsek Kotabesi Iptu Hadi Saputra AMd IK SPi, kemarin (20/12)

BACA JUGA: Rampok Menyamar Jadi Penumpang, Sopir Ditikam



Kepada polisi, tersangka mengaku telah menggauli korban yang berumur tujuh tahun sebanyak tiga kali
Selain itu, Pak De mengatakan, baru satu korban yang dicabuli

BACA JUGA: Kakek Sekarat Ditikam Nenek

“Sementara korban satu orang dan sudah tiga kali digauli tersangka,” beber kapolsekMeski demikian, penyidik kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan kasusnya

Tersangka Pak De dijerat pasal 81 UU No 23 tahun 2002, tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yang disertai tipu daya dan bujuk rayu, dengan ancaman 15 tahun penjaraInformasi sebelumnya, kasus pencabulan guru mengaji terhadap anak muridnya itu terjadi di Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten KotimKorban pencabulan merupakan murid SD berumur tujuh tahun

Terungkapnya kasus ini, setelah orang tua korban yang mendapat pengaduan dari anaknyaKasus pencabulan yang dilakukan Dedi terjadi pada pada Kamis 8 Desember 2011 lalu sekitar pukul 14.00Waktu itu, Dedi membuka pelatihan mengaji yang diikuti murid SD termasuk korbanKala itu, korban sedang belajar mengajiKemudian, korban disuruh tidur oleh DediLalu, pelaku menindih tubuh korban, sehingga terjadilah aksi bejat itu(cah/ens)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler