Guru Non PNS Pertanyakan Dana Tunjangan Fungsional

Rabu, 21 Desember 2011 – 10:14 WIB

PEKANBARU-Kalangan guru swasta atau non PNS, kembali mempertanyakan belum turunnya dana tunjangan fungsional bagi mereka yang sudah dianggarkan dari APBNSementara, kini nama kembali sudah di SK Kan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk tahun 2012.

Hal ini disampaikan PLT Sekretaris Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR),  Sebastian Koti Spd DP MBA kepada Riau Pos (Group JPNN) Selasa (201/2) di Pekanbaru

BACA JUGA: Guru PNS Bolos, Ratusan Murid SD Telantar

“Setiap hari saya mendapatkan telpon dan pengaduan dari rekan-rekan guru swasta yang mengeluhkan dana tunjangan fungsional mereka belum keluar hingga sekarang
Sementara, tahun 2012 sudah di SK kan kembali, “ ujarnya.

Sebastian menjelaskan, hampir sebagian besar guru non PNS ini belum menerima dana tunjangan fungsional tahun 2009, 2010 dan 2011

BACA JUGA: Banyak Guru Belum Pandai Mengajar

Untuk tahun 2009, anggaran tunjangan fungsional sebesar Rp200.000,- per bulan per orang, 2010 meningkat menjadi Rp220.000,- per bulan per orang dan 2011 menjadi Rp300.000,- per orang per bulan.

Persoalan ini telah berulang kali dikeluhkan kalangan guru
Namun hingga kini juga belum selesai

BACA JUGA: Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar

Bahkan mereka sudah mengadukannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum berganti namaDulu, lanjut Sebastian, tak kunjung cairnya dana tunjangan fungsional guru swasta tersebut karena terjadi kesalahan nama dan rekeningNamun itu setelah diperbaiki dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota yang diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, juga belum cair.

Bahkan menurut Dinas Pendidikan Kebudayaan Riau, mereka sudah mengajukan pengusulan pencairannya ke Kas Negara“Tapi juga belum cair sampai sekarang,” bebernyaKondisi ini membuat kalangan guru non PNS ini terus merasa terpinggirkan, karena apa yang menjadi hak mereka tidak mereka dapatkan dengan layak.

Menyikapi itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Heri Indra Putra SE yang dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, kalau dana tunjangan fungsional tersebut seluruhnya sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau sudah disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah melakukan penundaan apalagi pemotongan danaKarena begitu diusulkan pencairannya ke pusat, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan“Dan kami tidak pernah melihat dananya, itu ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru yang menerimaApalagi melakukan pemotongan,” ujarnya.

Namun Heri tak menapik kalau pencairannya bisa tercecerKarena itu, Ia menyarankan agar bagi guru yang belum menerima tunjangan fungsional kiranya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota untuk di usulkan ke Pusat kembali“Bisa saja tercecer karena ada kesalahan nama, nomor rekening atau teknis lainnyaKarena itu harus disampaikan kembali ke pusat”, tambahnya.

Kondisi ini wajarSebab, jumlah guru yang begitu banyak termasuk di Provinsi Riau yang jumlahnya untuk guru fungsional mencapai ribuan orang(dac)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Naik Status, Guru Diimbau Buat Karya Ilmiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler