JAKARTA - Kampus Universitas Indonesia (UI) kembali memanas kemarin (20/12)Tepatnya setelah muncul kabar bahwa Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengeluarkan surat berisi pemberhentian Gumilar Rusliwa Somantri sebagai rektor
BACA JUGA: Ingin Naik Status, Guru Diimbau Buat Karya Ilmiah
Surat itu menegaskan, mulai kemarin (20/12) UI sudah tidak memiliki rektor lagi.Terkuaknya surat dari MWA UI tersebut dipaparkan oleh dosen Fisip UI Ade Armando
BACA JUGA: Akreditasi PAUD Minim
Ade yang juga menjadi juru bicara gerakan SAVE UI mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), Gumilar menandaskan dirinya menjadi kepala satuan kerja (satker) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, Rektor UI Gumilar memang pada 2007 diangkat oleh MWA
BACA JUGA: PTS Khawatirkan Serbuan PT Asing
Dengan demikian, mantan rektor ITS itu mengatakan MWA juga berhak memberhentikan rektor"Tapi ingat, dulu mengangkatnya melalui SKJadi, jika memang terjadi pencopotan, harus didasari dengan SK (surat keputusan, Red)Bukan surat (biasa)," tandasnya.Terkait posisi MWA UI sendiri, Nuh mengatakan organisasi yang berwenang mengangkat, mengawasi, dan memberhentikan rektor itu masih aktifDia mengatakan, setelah UU BHP digugurkan oleh MK, tidak serta merta MWA di lima kampus negeri hilang atau dimatikan juga"Tetapi ada masa transisi," kata Nuh.
Masa transisi itu maksudnya, MWA diberi wewenang untuk bekerja hingga masa tugasnya berakhirContoh di UI, masa bakti MWA di kampus yang khas dengan jas kuning itu baru berakhir Januari tahun depanDengan demikian, papar Nuh, MWA UI masih memiliki hak untuk menjalankan tugas atau wewenangnyaTermasuk untuk memberhentikan rektor.
Namun, Nuh mengingatkan budaya berhenti-memberhentikan di lingkungan kampus itu tidak tepat"Impeachment (pemakzulan, Red) bukan tradisi kampus," tegasnyaNuh berharap, baik pihak rektorat maupun MWA tidak saling memberhentikanDia tidak mau rektor memberhentikan MWA sebelum masa baktinya selesaiSebaliknya, Nuh juga tidak ingin MWA memberhentikan rektor ditengah jalan
Nuh menggarisbawahi, pemberhentian rektor di tengah jalan boleh dilakukan jika ada tawaran pekerjaan lain yang lebih besarMisalnya, ketika ia berhenti jadi rektor ITS karena mendapat tugas sebagia menteriBegitu pula contohnya dengan Balthasar Kambuaya yang diberhetikan di tengah jalan sebagai rektor Universitas Cendrawasih karena ditunjuk menjadi menteri Lingkungan Hidup.
Dia juga mengatakan, masyarakat terutama yang anaknya kuliah di UI tidak perlu cemas dengan kabar pemberhentian rektor iniToh sebagai anggota MWA, Nuh mengatakan sama sekali tidak pernah diajak rembukan untuk mengeluarkan surat pemberhentian rektor ituNuh kembali menegaskan, rektor diangkat MWA dengan sebuah SK (surat keputusan).
Nuh menjelaskan, dia menganggap sudah tidak ada lagi pertentangan di internal UIApalagi, Senin malam lalu (19/12) jajaran rektorat dan MWA UI berkumpul dalam pertemuan yang difasilitasi Dirjen Pendidikan Tingi (Dikti) KemendikbudNuh mengatakan hasil dalam pertemuan malam itu adalah, kedua belah pihak sepakat untuk berembuk lagi menjadi jalan tengah terbaik"Saya tidak tahu kok tiba-tiba muncul kabar pemberhentian iniSaya akan cek besok (hari ini, Red)," pungkas menteri asal Surabaya itu.
Di bagian lain, juru bicara rektor UI Devi Rahmawati mengatakan, sikap Gumilar saat ini mengacu pada ketetapan MKDia menjelaskan, sejak MK menggugurkan UU BHP, otomatis MWA UI sudah tidak memiliki wewenang lagiTermasuk wewenang untuk melengserkan rektorPihak rektorat memastikan, munculnya kabar pencopotan rektor Gumilar ini tidak mempengaruhi kegaitan belajar mengajar(wan/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Tolak Akreditasi
Redaktur : Tim Redaksi