JAKARTA—Para guru di seluruh Indonesia diimbau untuk dapat membuat suatu karya tulis atau karya ilmiah. Ketua Dewan Pembina Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Fasli Jalal mengatakan, karya tulis dihasilkan oleh para guru bisa menjadi suatu nilai tambah dan nilai tawar untuk kenaikan status guru
“Dengan adanya karya ilmiah dari penelitian yang dilakukan oleh guru maka akan menjadi nilai plus bagi guru itu pada proses kenaikan status guru tersebut,” ungkap Fasli di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Selasa (20/12).
Mantan Wamendiknas ini menjelaskan, sebagian besar jumlah guru yang ada di saat ini hanya mampu sampai pada pangkat golongan III D dan IV A
BACA JUGA: Akreditasi PAUD Minim
Padahal, lanjut Fasli, jika guru-guru itu mau dan berani menulis karya ilmiah, maka bisa mencapai pangkat golongan lebih tinggi lagi.“Menulis karya ilmiah itu tidak perlu yang sulit-sulit
BACA JUGA: PTS Khawatirkan Serbuan PT Asing
Kalau itu dilakukan lebih serius pasti bisa,” jelasnya.Lebih jauh Fasli menambahkan, saat ini ada sebanyak 3,5 juta guru di Indonesia yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag)
BACA JUGA: Banyak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Tolak Akreditasi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Non Formal Segera Diakreditasi
Redaktur : Tim Redaksi