Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!

Jumat, 10 Desember 2021 – 14:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas ulah guru pesantren bernama Herry Wirawan yang mencabuli 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, delapan dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan telah melahirkan anak, sedangkan dua lainnya tengah mengandung.

BACA JUGA: Kiai Maman Ungkap Sosok Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati, Ternyata

"Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk di akal sehat. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/12).

Politikus Nasdem itu mengatakan para korban pencabulan harus dipastikan mendapatkan konseling atas trauma yang mereka alami.

BACA JUGA: Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Kiai Maman: Saya Tidak Ingin Menyebut Dia Ustaz

"Saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa,” ucapnya.

Hal itu ditekankan Sahroni lantaran dia mendapat informasi dari polisi mengenai kondisi mental para korban.

BACA JUGA: Ada Sosok Mister di Balik Aksi Bule Cantik yang Diciduk Polisi Bali, Siapa Dia?

"Kemarin juga polisi sudah bilang bahwa para korban trauma berat. Ya jelas saja, wong diperkosa sampai hamil," kata pria asal Tanjung Priok itu.

Untuk itu, dia juga meminta polisi jangan hanya melindungi para korban, tetapi juga harus memberikan layanan konseling yang mereka butuhkan.

"Supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ucapnya.

Sahroni juga menyinggung tentang RUU TPKS yang akan dibawa ke paripurna sehingga bisa segera disahkan menjadi UU.

Dia mengatakan ketika RUU tersebut disahkan nanti, institusi penegak hukum harus segera menyosialisasikan dan menyiapkan atutan turunan sesuai institusi masing-masing.

"Agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler