Guru Pilih Pindah SMP Negeri, Sekolah Swasta Kelimpungan

Senin, 27 Agustus 2018 – 04:54 WIB
Ilustrasi pelajar SMP. Foto: Jawapos

jpnn.com, SURABAYA - Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP swasta di Surabaya menganggap audit inspektorat terkait bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) saat ini tidak tepat.

Yang dibutuhkan MKKS adalah pemkot memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun depan lebih baik. Transparan, taat aturan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Peluang Bersekolah Negeri Makin Besar di Surabaya

Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo mengungkapkan, sebenarnya saat ini yang diminta kepala SMP swasta tidak rumit.

MKKS SMP swasta hanya membutuhkan kepastian dari pemkot bahwa tahun depan tidak ada kecurangan pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA: Kuota SD Negeri Belum Penuh, Bisa Tetap Daftar

"Kami harap ada revisi PPDB dari pemkot tahun depan," jelasnya.

Hal itu penting agar ke depan pelaksanaan PPDB tidak merugikan SMP swasta. Untuk mewujudkan hal itu, MKKS berharap Wali Kota Tri Rismaharini sudi menemui mereka.

BACA JUGA: 10 Sekolah Negeri Belum Punya Gedung Sendiri

Erwin berharap saat ini pemkot tidak menyeragamkan SMP swasta terkait dengan hasil temuan inspektorat.

Jika ada SMP swasta yang dinyatakan melanggar, pemkot bisa memberikan sanksi.

Tapi, jika ada SMP swasta yang tidak melanggar aturan, sudah seharusnya pemkot tidak mengenakan sanksi.

MKKS sebenarnya cukup berkeberatan soal audit yang dilakukan pemkot melalui inspektorat beberapa hari ini.

Bukan karena apa-apa, MKKS melihat audit baru dilakukan saat ini. Berbarengan dengan protes sekolah swasta mengenai pelaksanaan PPDB yang tidak transparan.

Selama ini, bantuan bopda ke SMP swasta bukan tidak pernah diawasi pemkot. Tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi (monev) oleh pengawas sekolah.

Seharusnya, jika sekolah penerima bopda melanggar, pengawas mengingatkan. Membina SMP swasta tersebut.

Selain bopda, saat ini yang disesalkan MKKS adalah banyaknya guru swasta yang pindah ke sekolah negeri.

Itu terjadi karena beberapa bulan belakangan, ada pembukaan guru kontrak di SMP negeri. Perekrutan guru kontrak itu hingga kini masih berjalan.

"Bayangkan SMP swasta harus mencari guru baru di tengah pembelajaran yang sudah dimulai," jelasnya.

Kondisi itu dibenarkan salah seorang kepala SMP swasta di wilayah timur. Seorang gurunya mengundurkan diri karena diterima di SMP negeri sebagai guru kontrak. Keputusan itu dibuat sang guru juga dadakan.

Sebab, mulai Senin (27/8) sang guru harus mengajar di SMP negeri. "Kalau diambil di tengah seperti ini, kan kami yang kelimpungan," jelasnya.

Harapan agar PPDB tahun depan lebih transparan juga disampaikan Ketua MKKS SMP Swasta Wilayah Barat Sukono. Dia melihat sistem tahun ini, jika terus dijalankan, bakal mematikan eksistensi sekolah swasta.

Sukono juga menyayangkan sikap pemkot yang mengirim inspektorat untuk mengaudit SMP swasta.

Bagi dia, keputusan itu bersifat reaksioner dan tidak menyelesaikan permasalahan yang saat ini diperjuangkan MKKS SMP swasta.

Saat pelaksanaan audit itu, Sukono curhat ke petugas inspektorat. Terutama soal kuota SMP negeri yang terlalu tinggi sehingga membuat SMP swasta kekurangan siswa. Dia juga menanyakan kebijakan itu ke inspektorat. "Beliau-beliau akhirnya tidak bisa menjawab," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini menegaskan bahwa pelaksanaan audit sudah sesuai prosedur. Namun, pemkot belum bisa mengumumkan hasil audit tersebut.

"Belum ada laporan karena masih berjalan dan tidak bisa kita potong di tengah," jelas Risma saat ditemui di balai kota kemarin.

Risma menegaskan, dirinya tidak mau berspekulasi soal audit tersebut. Yang jelas, audit tidak hanya dilakukan di sekolah swasta. (elo/deb/c7/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 10% Sekolah Swasta Kualitasnya di Atas Negeri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler