Guru SD Sodomi Anak Didiknya di Gudang Mobil Jemputan Sekolah

Jumat, 05 Mei 2017 – 20:44 WIB
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SIANTAR - Seorang guru sekolah dasar swasta di Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi karena diduga menyodomi anak didiknya.

Guru bejat berinisial BP ini ditangkap setelah diadukan keluarga korban, JP, 9, siswanya sendiri, ke Polres Siantar, Rabu (3/5) siang.

BACA JUGA: Siswi SMP Dua Tahun Digarap Ayah Tirinya, tak Mengadu Lantaran...

BP yang diduga mengalami kelainan seksual ini nekat melakukan pelecehan seksual kepada siswanya yang juga berjenis kelamin laki laki, di lingkungan sekolah tepatnya di dalam gudang penyimpanan bus jemputan sekolah tersebut.

Menurut keterangan salah seorang keluarga korban E br Aritonang, JP yang tinggal bersama neneknya ini dicabuli di dalam sebuah ruangan, yang digunakan sebagai gudang tempat penyimpanan mobil jemputan SD swasta tersebut.

BACA JUGA: Poldasu Masih Selidiki Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA

“Dekat halaman sekolah ada gudang mobil, kan mobil sekolah ada dua, mobil jemputan sekolah. Di gudang mobil itulah anakku dicabuli,” kata E br Aritonang keluarga korban.

Menurut E br Aritonang, peristiwa yang menimpa JP terjadi, Kamis (27/4), tetapi baru dia ketahui pada, Selasa (2/5).

BACA JUGA: Usai Cabuli Bocah di Semak-semak, Pria Mabuk Ini Ditangkap Polisi

“Kejadiannya bulan lalu, neneknya yang pertama curiga karena korban tinggal sama neneknya. Neneknya melihat sikap korban ada yang janggal. Setelah ditanya, korban mengaku telah dicabuli,” ucap E br Aritonang dengan menangis di kantin Polres Siantar, Rabu (3/5).

Kanit Unit PPA Polres Siantar Malon Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum guru itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Oknum guru tersebut telah diperiksa dan langsung ditahan berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang mendukung,” tegas Malon, Kamis (4/5).(cr-01)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari, Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler