Siswi SMP Dua Tahun Digarap Ayah Tirinya, tak Mengadu Lantaran...

Rabu, 03 Mei 2017 – 21:23 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SERGAI - Susilawati, 42, warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, kini hanya bisa menyesali semua keputusannya.

Keputusan janda satu anak ini menikahi Jamaludin alias Awaludin, 36, justru membawa petaka.

BACA JUGA: Poldasu Masih Selidiki Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA

Pria yang dipercaya dan dinikahinya pada tahun 2011 silam, justru merusak anak gadisnya yang kini duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Waktu aku menjanda, dia melamarku. Kukira dia bisa jadi menjadi pelindung bagiku dan anak-anakku. Tapi ternyata dia tega mencabuli putriku,” ujarnya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Usai Cabuli Bocah di Semak-semak, Pria Mabuk Ini Ditangkap Polisi

Sedihnya, pencabulan telah berlangsung berkali-kali. Itu pula yang membuat penjual ikan ini nekat membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Sang suami, Jamaludin alias Awaludin akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Sergai.

BACA JUGA: Sehari, Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mencabuli korban sejak dua tahun silam, persisnya sejak tahun 2015. Ketika itu mereka masih menetap di Bagan Siapi-api.

Dirinya seakan sulit memalingkan mata dari kemolekan tubuh korban, sehingga pencabulan terus berlanjut hingga mereka pindah ke Dolok Masihul.

Korban sendiri mengaku tidak berani mengadu kepada ibunya karena kasihan. Alasan lainnya, si ayah kerap mengancam tidak akan memberikan uang jajan jika tidak mau melayaninya apalagi buka mulut.

Atas kasus ini, Kanit PPA, Iptu Zulham menyebutkan jika tersangka dijerat dengan Pasal 81(1),(20,(3) subs Pasal 82 ( 1),(2) UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ancaman juga akan ditambah 1/3 dari hukuman karena mencabuli anak yang masih dalam pengawasannya.(war/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Perempuan di Dalam Karung Itu Akhirnya Ditangkap, Ini Orangnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler