JAKARTA—Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDM-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengimbau kepada para guru senior untuk tidak mengkhawatirkan ujian kompetensi di dalam proses sertifikasi guruAlasannya, uji kompetensi tersebut hanya menguji kemampuan guru dari sisi pedagogic dan materi ajar.
“Uji kompetensi jangan terlalu dikhawatirkan
BACA JUGA: Lomba Jewelry Tuntut Ketepatan dan Keahlian Siswa
Memang betul terkadang para guru senior (usia di atas 50 tahun) kurang mampu mengikuti ujian iniBACA JUGA: Rasio Guru-Siswa RI Kalahkan AS
Dengan pembelajaran yang cukup lama, mustahil kan dikalahkan dengan guru junior (muda)?” ujar Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (23/11).Sedangkan untuk materi ajar, lanjut Syawal, para guru atau peserta sertifikasi juga hanya dituntut untuk menguasai materi
“Penguasaan materi guru senior pastinya lebih unggul apabila dibandingkan guru junior
BACA JUGA: Rehab Sekolah Rusak Jalan Terus
Maka dari itu, kenapa harus takut mengikuti uji kompetensi? Intinya, ujian tidak akan menyimpang materi lainnya,” tukas mantan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed).Karenanya, Syawal mengimbau agar para guru senior diharapkan dapat lebih santai untuk mengerjakan ujian kompetensi sertifikasiSehinga, keinginan guru sneior untuk menjadi guru yang profesional dapat terwujud. "Pastinya mereka akan lebih bangga juga kan jika sudah bersertifikat profesi," lanjutnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud
Redaktur : Tim Redaksi