Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes

Laporan NUPTK Online Kacau Mulai Muncul

Rabu, 16 November 2011 – 07:46 WIB

JAKARTA - Penerapan sistem baru untuk sertifikasi guru 2012 masih tahap sosialisasiNamun, gelombang penolakan semakin kencang

BACA JUGA: Sering Digencet Bupati, Guru Lapor PGRI

Diantaranya memprotes fase ujian kompetensi bagi bakal calon peserta sertifikasi guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bergeming, dan tetap menjalankan fase ujian kompetensi.

Diantara pihak yang paling getol memprotes saringan ujian kompetensi ini adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

BACA JUGA: Tak Ada Diklat Guru, Sertifikasi Percuma

Induk organisasi profesi guru yang memiliki anggota tiga juta lebih ini, menilai jika ujian kompetensi akal-akalan Kemendikbud untuk memangkas peserta kuota sertifikasi guru 2012.

Seperti diketahui, tahun depan Kemendikbud menargetkan membuka kuota sertifikasi guru mencapai 300 ribu orang
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo di kantornya kemarin (15/11) mengaku khawatir jika penerapan ujian kompetensi ini membuat kuota tidak terserap 100 persen

BACA JUGA: Nuh: Anak Indonesia Bisa Kuliah Hingga Semester II

"Kalau seperti itu kan sayang," katanyaJika kondisi ini terjadi, ujung-ujungnya muncul anggapan bahwa pemerintah tidak sanggup memberikan tunjangan profesi kepada jutaan guru pemegang sertifikat pendidik.

Sulistyo berpendapat, sejatinya ada sejumlah aturan positif dalam pelaksanaan sertifikasi guru tahun depanDiantaranya, memprioritaskan guru berumur lebih dari 50 tahunAturan yang disambut baik selanjutnya adalah, menggunakan acuan lama mengajar dan jenjang pangkat golongan sebagai penentu skala prioritas.

"Seharusnya aturan-aturan ini saja yang digunakanTidak perlu melakukan ujian kompetensi," tandas SulistyoApalagi, dalam undang-undang guru dan dosen disebutkan jika pendidik tidak perlu melewati ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pendidik

Menurut Sulistyo wajar jika PGRI merasa cemas terhadap aturan ujian kompetensi kepada guru bakal calon peserta sertifikasiDia menerangkan, ujian ini berpotensi menyulitkan guru-guru berumur lebih dari setengah abad untuk lolos mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) lalu mendapatkan sertifikatSeperti diketahui, dengan memegang sertifikat ini pendidikan mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) minimal satu kali gaji pokok per bulanBagi guru non PNS, TPP sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Prediksi banyaknya guru tua tidak lulus di ujian kompetensi, memunculkan peluang terjadinya praktek suapJika tidak diawasi dengan ketat, para guru ini rela mengeluarkan duit kepada joki atau panitia ujian kompetensi supaya bisa lulus ujian dan berhak ikut PLPG"Mumpung peraturan menterinya belum dibuat, masih ada waktu untuk evaluasi total," jelas pria yang juga menjadi anggota DPD itu.

Selain mempersoalkan aturan ujian kompetensi, Sulistyo juga mengatakan persoalan pelik penetapan Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah mulai muncu"Hari ini saya menerima laporan jika pemberkasan NUPTK di Brebes dan Kendal kacau," ungkap dia

Rata-rata, kekacauan yang terjadi karena oknum petugas dinas pendidikan setempat yang bertugas mengentri data guru dan tenaga kependidikan (seperti tata usaha, tukang kebun, penjaga koperasi) ogah meng-upload data guru bakal calon peserta sertifikasi"Ujung-ujungnya minta duitKalau tidak begitu meminta guru langsung mengentri ke pusat (Jakarta, Red)," papar Sulistyo.

Menurutnya, di lapangan guru atau tenaga kependidikan tidak bisa mengentri data NUPTK sendiriBaik itu di laptopnya sendiri maupun di warnetEntri data harus dikebut di dinas pendidikan setempatSebab, jika setiap bakal calon peserta sertifikasi diberi keleluasaan mengentri data sendiri, praktek manipulasi data sulit dibendung.

Menanggapi sikap protes PGRI tadi, Mendikbud Muhammad Nuh dengan enteng mengatakan ujian kompetensi bagi bakal calon peserta sertifikasi tetap dilaksanakan"Tapi standar kelulusan yang kita tetapkan tidak terlalu tinggi," kata diaIbarat ulangan harian, betul separuh atau dapat angka 50 bisa lulusNamun, Nuh mengatakan secara pasti batas nilai terendah kelulusan ujian kompetensi ini.

Para guru bakal calon peserta sertifikasi, terutama yang sudah tua, dihimbau tidak terlalu khawatir dengan pelaksanaan ujian kompentensi ini"Kalian jangan meremehkan kemampuan guru senior," kata Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (15/11)Dia memiliki pengalaman diajar guru senior yang hafal semua rumus-rumus matematika"Saking menguasi materi, dia tidak bawa bukuBuku di-tekuk (dilipat, Red) dimasukkan di saku," lanjut Nuh.

Nuh membenarkan jika imbas dari pelaksanaan ujian kompetensi ini kuota sertifikasi guru bisa tidak terisi penuhMisalnya, dari 400 ribu peserta ujian kompetensi, ternyata yang nilainya diatas batas minimal hanya 270 ribuMaka, yang diputuskan bisa ikut PLPG ya hanya 270 ribu orang itu"Tidak model di-rankingTapi acuannya nilai," kata dia

Bagi guru yang tidak lulus ujian kompetensi ini, bakal dibimbing secara intensif untuk mengikuti ujian tahap berikutnyaNuh menjelaskan, pendidik atau guru harus benar-benar professionalSebab, jika profesionalisme guru ini disepelekan, taruhannya adalah kualitas pendidikan putra-putri bangsa(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Guru Online Dipertanyakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler