jpnn.com, JAKARTA - Guru Suharmini heran karena hasil visum bukti pemerkosaan putrinya tidak bisa dilihat. Padahal, visum yang dilakukan pada 13 November 2024 itu dibayar oleh guru Suharmini.
Dia menceritakan visum dilaksanakan di RSUD Karanganyar. Saat itu dia mendampingi putrinya yang berusia 6 tahun dengan dikawal Komnas Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
"Komnas Perlindungan Anak mengajukan permintaan visum dan yang bayar kami 180 ribu rupiah. Namun, sampai sekarang kami tidak tahu hasilnya seperti apa," kata Suharmini kepada JPNN, Kamis (21/11).
Guru PPPK di SD Negeri 2 Gaum Tasikmadu Karanganyar Solo ini menceritakan sudah mencoba meminta hasil visum anaknya. Sayangnya tidak diberikan dengan alasan yang berhak melihat hanya Komnas Perlindungan Anak dan Polres Karanganyar.
BACA JUGA: Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Memang kata Suharmini, setelah membuat visum pada 13 November, dia melapor kepada polisi.
Namun dia menyesalkan hingga saat ini pelaku pemerkosaan terhadap anaknya belum juga ditangkap.
BACA JUGA: Guru Ungkap Perilaku IS Otak Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ternyata
"Ada apakah ini, kok sampai saat ini pelakunya masih berkeliaran. Saya butuh keadilan putri saya," ujarnya.
Dia merasa kasus pemerkosaan kepada anaknya tidak diproses cepat. Dia juga khawatir kasus ini akan tenggelam sehingga pelakunya bisa wara-wiri.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan Kapolri turun tangan agar putrinya mendapatkan keadilan.
Sebagai pengingat, bocah berusia 6 tahun sebut saja Lily menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri
Suharmini, ibu dari Ly menceritakan anaknya Lily mengalami pemerkosaan sejak Agustus hingga 23 Oktober 2024.
"Saya baru tahu putri saya diperkosa ayah kandungnya pada 23 Oktober, padahal anak saya sudah mengeluh sakit sejak Agustus 2024," kata Guru Suharmini kepada JPNN, Sabtu (16/11).
Dia mengaku menyesal sekali mengabaikan keluhan anaknya sejak Agustus lalu itu. Guru honorer yang lulus ASN PPPK 2023 ini pikir anaknya hanya sakit biasa.
Sampai pada puncaknya 23 Oktober itu saat anaknya pulang sekolah menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil.
"Ketika saya cek ternyata kemaluan anak saya berdarah dan ada luka serta sudah robek. Saya syok sekali," ujarnya sambil meratap.
Dia menyesal karena mengabaikan keluhan anaknya dan tidak pernah menyangka pelakunya adalah mantan suaminya sendiri berinisial JU.
Menurut Suharmini, JU itu memiliki kelainan seksual, tetapi dia tidak menyangka akan setega itu merudapaksa anak kandungnya.
Atas perilaku bejat mantan suaminya, Suharmini mengaku sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada Polres Karanganyar Solo pada 13 November 2024.
"Saya berharap putri saya mendapatkan keadilan dan hukum ditegakan sehingga proses hukum berjalan lancar supaya pelaku dan semua yang terlibat ditangkap dihukum seberat-beratnya," tutur Suharmini.
Dia mengaku selama proses pelaporan ini didampingi Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan. Misinya saat ini hanya satu, putrinya mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum paling berat karena sudah merusak masa depannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad