Guru Swasta Dapat Asuransi

Rabu, 26 Mei 2010 – 21:23 WIB

JAKARTA --Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berencana akan memberikan jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swastaWakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, saat ini rencana program tersebut masih digodok.

Fasli menjanjikan, jaminan kesehatan dan hari tua itu akan diperjuangkan oleh Kemendiknas karena guru merupakan pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan, namun hingga saat ini masih terabaikan

BACA JUGA: Susno Siapkan Serangan Balik

“Ini hak yang wajar
Orang miskin saja dapat, masa guru tidak,” ujarnya usai pertemuan dengan para guru swasta di gedung Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendiknas, Rabu (26/5) malam.

Namun, lanjutnya, jaminan tersebut sudah diterapkan di banyak sekolah

BACA JUGA: Data Honorer Tercecer Bisa Capai Jutaan

Akan tetapi, jaminan itu hanya diberikan oleh sekolah khusus kalangan menengah ke atas dan elit
Sementara untuk sekolah menengah ke bawah tidak ada jaminan.

Fasli menambahkan, pihaknya sudah berbicara kepada perusahaan asuransi tentang berapa premi yang mesti dibayar pemerintah

BACA JUGA: KPK Bantah Hambat Ismeth Abdullah

Kalau selama ini perusahaan asuransi mengambilnya dari persentase gaji, maka nanti perusahaan diharap jangan mengambilnya dari persentase gaji karena gaji guru masih jauh di bawah standar“Premi sudah  tanggung jawab pemerintahSaya sudah bicara dengan dirut Askes, kemungkinan yang akan menghandle ini ialah anak perusahaannya Askes,” tandasnya.

Fasli yang masih menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi (Dikti) ini juga menambahkan,  pemberian kedua asuransi ini akan diperjuangkan dan dapat terealisasi dengan cepatPasalnya, wacana asuransi ini tidak memerlukan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP)Namun, pemberian asuransi diberikan kepada guru swasta yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU Guru dan Dosen.  (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler