KPK Bantah Hambat Ismeth Abdullah

Karena Gagal Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kepri

Rabu, 26 Mei 2010 – 18:56 WIB
Gubernur Kepri Ismeth Abdullah (tengah) saat memasuki mobil tahanan KPK. Foto : Antoni/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghalang-halangi Ismeth Abdullah untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri hari iniJuru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK memang kesulitan mendapatkan tiket penerbangan tujuan Batam.

Kepada wartawan di KPK, Rabu (26/5), Johan mengatakan, KPK menerima penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi perihal izin untuk Ismeth Abdullah pada Selasa (25/5) pukul 15.00 sore

BACA JUGA: Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century

"Penetapan itu langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK dengan memerintahkan tim KPK segera mencari penerbangan (tiket)
Namun sampai malam kemarin penerbangan penuh," kilah Johan.

Ditambahkannya, karena sulitnya mendapatkan tiket penerbangan ke Batam, baru pagi hari tadi tim KPK membawa Ismeth ke Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA: Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk

"Dan baru mendapatkan tiket pukul 11.00
Jadi tidak benar kalau kami menghalang-halangi," lanjut Johan

BACA JUGA: Usut Suap Cetak Uang di BI, Polri Mengaku Kesulitan



Bahkan, lanjut Johan, pimpinan KPK bertidak cepat dengan memerintahkan kepada Tim untuk melaksanakan penetapan hakim Tipikor itu"Tidak ada sama sekali indikasi yang mengarah pada upaya pimpinan KPK mempersulit penetapan hakim," lanjutnya

Diberitakan sebelumnya, penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat menyatakan bahwa kliennya tak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri lantaran datang terlambat di Tempat pemungutan Suara (TPS)"Pak Ismeth tidak sempat nyoblos karena sampai Tanjungpinang jam 14.00TPS sudah keburu tutup," ujarnya.

Tumpal pun mempersoalkan sulitnya Ismeth berangkat ke Batam pada pagi hari iniTumpal menuding ada upaya dari KPK untuk mempersulit Ismeth"Sebelumnya kami merencanakan berangkat jam tujuh pagi, tetapi pimpinan KPK mengijinkan petugasnya jam 11sepertinya ada kesengajaan untuk mempersulit pak Ismeth walaupun sudah ada penetapan Majelis Hakim," ujar Tumpal.

Ia pun menuding KPK tidak serius melaksanakan penetapan dari Pengadilan TipikorMenurut Tumpal, dari cara KPK membeli tiket ke Batam saja sepertinya setengah hati"KPK membeli tiket jurusan PekanbaruIni kan jelas setengah hati melaksanakan penetapan hakim," tudingnya.

Ismeth, lanjut Tumpal, bisa sampai di Batam juga karena adanya lima warga Kepri yang rela bertukar tiket demi Ismeth"Kalau tidak ada warga yang sukarela, pak Ismeth bisa-bisa turun di Pekanbaru, bukan di Batam," urainya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Berpihak, Menpan Kebingungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler