jpnn.com - CIKARANG – Plt Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Edi Suhadi, menyatakan akan memindahkan guru madrasah yang tidak berkompeten, menjadi tenaga adminisrasi di lingkungan instansi tersebut.
“Iya jika guru tersebut tidak dapat memperlihatkan kemampuannya, maka yang bersangkutan akan kita kantorkan sebagai tenaga administrasi,” ungkapnya seperti diberitakan Radar Bekasi (Grup JPNN) hari ini,
BACA JUGA: Pemecatan Eks Sekretaris KPU Simalungun sebagai PNS Belum Final
Dijelaskannya, peningkatan sumber daya pendidik akan dilakukan melalui pelatihan guru di Badan Diklat Kementrian Agama yang telah ada di Provinsi Jawa Barat. “Kita ajukan dulu kalau disetujui dari pusat, kita akan lakukan pelatihan,” katanya.
Edi meyakini adanya pelatihan guru di lingkungan Kemenag tersebut akan berdampak positif terhadap pencapaian prestasi didik setiap tingkatan.
BACA JUGA: Tangkis Serangan Pakai Borgol
Sementara itu, Kasi Kurikulum Madrasah Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani mengatakan, bagi guru yang tidak layak maka Kemenag memang akan melakukan pembinaan secara kepegawaian. “Semua juga kalau memang tidak bisa dibina, maka dibinasakan,” ujarnya. (cr15/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tohaji Mati Usai Perta Miras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan Chikungunya di Pamekasan Meluas
Redaktur : Tim Redaksi