Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop

Rabu, 02 November 2011 – 07:09 WIB

MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan profesionalisme pendidik (TPP) untuk peningkatan profesionalismeSalah satu upaya yang bisa dilakukan oleh guru adalah mengajar dengan menggunakan produk IT.

“Kalau perlu silahkan beli laptop sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala UPT Disdik Kecamatan Klojen, Andang Roosdianto kepada Malang Post (grup JPNN).

Ia menegaskan memang tidak ada kewajiban guru memiliki laptop

BACA JUGA: Waktu Rehab Sekolah Terlalu Mepet

Tapi akan lebih baik jika setiap guru yang sudah tersertifikasi bisa memilikinya
Bagaimana pun tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah idealnya bisa dialokasikan pula untuk peningkatan profesionalitas guru

BACA JUGA: BOS Cair Nyicil Sulitkan Sekolah Daerah

Misalnya aktif mengikuti pelatihan dan juga kreatif dalam membuat bahan ajar


Bagi guru yang tidak bisa mengoperasikan laptop, UPT Klojen memfasilitasi pelatihan pengenalan IT

BACA JUGA: 21 Siswa Terhebat Indonesia Serbu Amerika Serikat

Akan ditunjuk tim IT andalan mereka untuk memberikan pelatihan langsung kepada guruKarena itu mereka tidak perlu khawatir tidak bisa mengajar dengan ITBaik dalam membuat perangkat dan media pembelajaran atau memperkaya bahan ajar dari sumber internet

”Kalau media belajarnya menarik maka anak-anak pasti akan senang mengikuti pelajaran guru tersebut,” jelasnya.

Bagi guru penerima tunjangan profesi, seharusnya membeli laptop bukan hal yang memberatkanSebab tunjangan yang diberikan pemerintah besarannya satu kali gajiSemakin tinggi golongan guru maka tunjangan yang didapatkan semakin besar

Andang menambahkan saat ini lebih dari 200 guru TK dan SD di Klojen sudah lulus sertifikasiMeski himbauan ini sifatnya tidak mengikat tapi Andang mengaku siap memberi sanksi moral bagi guru yang tidak mau menyisihkan 10 persen tunjangannya untuk kegiatan peningkatan profesionalismenya

TPP memang tidak bisa dilepaskan dari niatan untuk menyejahterakan guruTapi tidak benar juga kalau kemudian TPP malah mengabaikan profesionalitas guru”Ini tanggung jawab kami untuk menyadarkan mereka penerima TPP," tambah Ichwan(oci/eno)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Pembatasan Biaya Kuliah di PTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler