Guru Tolak Gaji Dipotong untuk ZIS

Kamis, 19 Mei 2011 – 09:28 WIB

LANGSA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Langsa kemarin menggelar aksi unjuk rasaMereka menolak kebijakan Pemko Langsa yang memotong gaji guru sebesar 2,5 persen untuk  Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS)

BACA JUGA: Anas Promosi Kuliner NTB



Uang hasil potongan rencananya selanjutnya disetorkan ke Baitul Mal Kota Langsa dan akan diberlakukan mulai dari gaji bulan Juli 2011.

Para guru tersebut mendesak Walikota Langsa mencabut Surat Keptusan Dinas Pendidikan Langsa Nomor 900/48/KEU/2011 tertanggal 5 Mei 2011 yang menjadi dasar pemotongan gaji tersebut


Para guru merasa belum ada kesepakatan dengan Pemko terkait dengan kebijakan itu

BACA JUGA: Sebanyak 595 Tabung Elpiji Ditemukan Rusak

Keputusan Dinas itu sendiri merujuk surat Walikota Nomor : 682/004.5/2007 tanggal 14 April 2007, perihal kewajiban untuk mengeluarkan zakat, infaq dan Shadaqah serta menindaklanjuti surat Kepala Baitul Mal Kota Langsa Nomor : 021/04/BM-KL/V/2011 tanggal 21 April 2011, perihal pemotongan ZIS sekolah.

Ketua Ketua Umum Kobar-GB Kota Langsa, Rusli, S.Ag menyampaikan, pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji guru pegawai sama sekali tidak prosedural.  "Pengambilan keputusan pemotongan tidak menyertakan guru," ujar Rusli dalam orasinya saat memimpin aksi demo.

Rusli meminta kebijakan pemotongan zakat dari gaji guru dibatalkan hingga ada kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Langsa, Dinas Pendidikan dengan pihak kepala sekolah dan dewan guru pegawai
(dai/sam/jpnn)

BACA JUGA: 90 Mahasiswa Tobat dari NII KW 9

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Cat Reklame Gosong Akibat Kesetrum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler