Guru Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Minggu, 03 Maret 2024 – 11:13 WIB
Arsip - Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis bagi siswa ditolak Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

P2G meminta pemerintah tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dana BOS untuk makan siang gratis yang menjadi bagian visi dan misi Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Timnas AMIN: Guru Honorer Siap-Siap Tidak Terima Gaji

"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/3).

Iman mengatakan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

BACA JUGA: Soroti Rekayasa Penggelembungan Suara PSI, Jubir TPN: Harus Ditolak

Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, termasuk memajukan kualitas pendidikan.

Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis, dikhawatirkan bakal menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

BACA JUGA: 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022, sehingga seharusnya permasalahan ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Selain itu, Iman menyebut banyak SD yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang karena per anak tiap tahunnya hanya mendapat Rp 900 ribu atau sekitar Rp 2.830 per hari.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.(ant/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler