Guru Trading Indra Kenz Jalani Pemeriksaan, Brigjen Ramadhan Bocorkan soal Ini

Senin, 04 April 2022 – 16:38 WIB
Fakarich tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB. Kedatangannya hampir luput dari peliputan wartawan. (ANTARA/HO-Igman Ibrahim)

jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz yakni Fakarich tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).

Pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz.

BACA JUGA: Dea OnlyFans Bawa Bukti Ini soal Keterlibatan Kekasih di Kasus Pornografi, Waduh

"Diperiksa terkait hubungan dengan tersangka IK. Hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin.

Ramadhan menyebutkan Fakarich tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Guru Trading Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri

Perwira tinggi Polri itu mengatakan Fakarich memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir pemeriksaan.

"Setelah dua kali dilakukan pemanggilan, hari ini baru tiba di Bareskrim dan diambil keterangannya sebagai saksi," kata Ramadhan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Indra Kenz

Alumnus Akpol 1991 itu belum mau berbicara banyak perihal pemeriksaan Fakarich.

Dia berjanji akan menyampaikan lebih detail setelah pemeriksaan selesai.

"Saat ini proses masuh berlanjut. Kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," kata Ramadhan.

Dalam kasus itu, Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.

Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jejak Brian si Perekrut Indra Kenz, Kuliah ke Rusia Lalu Bekerja di Binomo


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler