Dea OnlyFans Bawa Bukti Ini soal Keterlibatan Kekasih di Kasus Pornografi, Waduh

Senin, 04 April 2022 – 14:15 WIB
Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kreator konten Dea OnlyFans kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (4/4).

Terkini, Dea membawa sejumlah barang bukti perihal keterlibatan kekasihnya, Dicky Reno Zulpratomo dalam konten asusila itu.

BACA JUGA: Pekan Depan Polisi Garap Kapten Vincent di Kasus Penipuan Berkedok Investasi

Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewati itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.04 WIB, Senin (4/4).

Dea tampak memakai kemeja berbahan satin hijau. Dia juga memakai celana kulot hitam.

BACA JUGA: Dipolisikan Forum Batak Intelektual Soal Konten Pornografi, Hotman Paris Merespons Begini

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans belum berbicara banyak. Dia hanya membenarkan akan diperiksa kepolisian.

"Iya, ini mau melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," kata wanita 24 tahun itu.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Vaksinasi Booster Milik Polda Metro Jangkau 50 Ribu Lebih Warga di Jakarta

Dea mengaku membawa sejumlah barang bukti yang dimintai kepolisian.

Khususnya, catatan rekening transfer Dea ke kekasihnya, Dicky.

"Bawa (catatan rekening)," singkat Dea saat ditanyai awak media.

Sebelumnya polisi menelusuri adanya dugaan aliran rekening Dea OnlyFans ke lawan main esek-eseknya, Dicky.

Dalam kasus itu, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, tidak ditahan lantaran masih berstatus mahasiswa.

Adapun kekasihnya, Dicky turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (1/4).

Kepada penyidik, Dicky mengaku video adegan dewasa bersama Dea tak tahu akan disebarluaskan.

Walakin, polisi belum bisa menjeratnya dengan Undang-Undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Usut Kasus Penipuan Trading, Kapten Vincent Harus Tahu


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler