Seorang guru perempuan di Brisbane telah dikenai hukuman enam tahun enam bulan penjara karena berhubungan seks dengan seorang murid berkebutuhan khusus.

Guru berusia 27 tahun tersebut memulai hubungan dengan murid laki-laki berusia 14 tahun tersebut di tahun 2011, dan hubungan ini berlangsung lebih dari setahun.

BACA JUGA: Australia Utara Gagas Penbentukan Komisi Anti Korupsi

Dalam keterangan di Pengadilan Distrik Brisbane hari Kamis (27/8/2015) dibeberkan ketika peristiwa terjadi sang guru baru berusia 23 tahun, dan baru saja putus dengan pacarnya dalam hubungan selama tujuh tahun.

Karena merasa sendirian dan depresi, sang guru menggoda sang murid dan membawanya ke rumah.

BACA JUGA: Film Keluarga Gay Picu Kontroversi di Australia

Mereka kemudian terlibat hubungan selama 18 bulan, dan murid laki-laki yang menderita autisme ini terlibat dalam hubungan seksual yang dilakukan di mobil, di rumah, di bangku taman.

The then 23-year-old special education teacher invited the student to her home in 2011 and seduced him after the breakdown of her seven-year relationship left her feeling alone and depressed, the Brisbane District Court was told on Thursday.

BACA JUGA: Korban Perbudakan Seksual di Australia Kebanyakan dari Asia Tenggara

Menurut pengacara sang guru di pengadilan Liam Dollar, hubungan itu membuat 'sang guru merasa tidak sendirian, dan merasa ada yang menyukainya."

Selama hubungan tersebut, sang guru juga memberikkan hadiah seperti Iphone, IPad, dan juga kartu untuk mengunjungi taman hiburan, dan juga membelikan minuman alkohol dan ganja.

Ibu dari anak tersebut tidak mengetahui adanya hubungan tersebut dan mengira anaknya menghabiskan waktu dengan adik dari sang guru yang juga memiliki kebutuhan khusus.

Sang guru yang sekarang berusia 27 tahun sudah memperingatkan muridnya untuk tidak memberitahu siapapun karena bila ketahuan dia akan dipenjara.

Namun hubungan itu berakhir di tahun 2012, dan sang murid mulai suka melukai dirinya sendiri dan kemudian memberitahu ibunya.

Dalam surat yang dibacakan di pengadilan, sang guru meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya minta maaf, ini peristiwa yang sangat memalukan. Tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan betapa menyesalnya atas apa yang sudah terjadi."

Hakim  Paul Smith menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara, dengan masa hukuman minimal yang harus dijalani adalah 18 bulan. Dia juga sudah dilarang untuk menjadi guru.

Superintendent Jim Keogh  dari Kepolisian Queensland  mengatakan wanita tersebut ditahan setelah penyelidikan yang panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Wynnum  dan wanita tersebut ditahan  bulan Januari 2014.

"Insiden terjadi di taman, di mobil, di bangku taman, dan juga di kediaman pribadi." katanya.

"Ini adalah pelanggaran dalam taraf tertinggi, dan pelanggaran yang sangat serius, tidak saja korbannya adalah anak di bawah umur, namun juga seseorang yang menjadi mangsa dari seseorang yang seharusnya menjaga dan mengajarnya." kata Keogh lagi.

BACA ARTIKEL LAINNYA... PhD Mama di Australia dan Mitos Wanita Indonesia

Berita Terkait