Gus Jazil Ingin Dana Abadi Pesantren Jadi 'Kado Indah' di Hari Santri

Senin, 06 September 2021 – 20:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan melalui Perpres tersebut, yaitu adanya Dana Abadi Pesantren.

BACA JUGA: Gus Jazil: Guru Diniyah Berperan Penting Dalam Pembangunan Bangsa

”Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren di Hari Santri 22 Oktober nanti yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (6/9).

Gus Jazil yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

BACA JUGA: Gus Jazil Minta Pak Anies dan Bu Risma Perhatikan Korban Kebakaran di Kebon Kosong

”Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda-tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengsahkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019.

BACA JUGA: Gus Jazil: Percepat Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah

Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya republik ini.

”Santri punya saham seri A dalam republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren tak ada artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

PKB sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” kata Gus Jazil. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Jazil: Jika Pemilu 2024 Ditiadakan Bakal Menimbulkan Masalah 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler