jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi sudah mengantongi satu dari sekian banyak nama jenderal bintang tiga calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Karena itu, anggota Komisi III DPR ini berkeyakinan Presiden Jokowi hanya akan mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada parlemen untuk uji kepatutan dan kelayakan.
BACA JUGA: Bikin Penasaran, Jokowi Belum Mengirim Nama Calon Kapolri pada Komisi III
”Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti presiden atau kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama,” ujar Jazilul, Kamis (7/1).
Seperti diketahui, sejumlah nama jenderal bintang tiga masuk radar calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Bahkan, nama-nama mereka diyakini saat ini sudah ada di kantong Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Soal Calon Kapolri, Jenderal Idham Azis Mengirim Surat kepada Jokowi
Dari informasi yang beredar, nama yang muncul sebagai calon Kapolri antara lain Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kendati begitu, Jazilul meyakini bahwa Jokowi hanya akan menyetorkan satu nama ke DPR untuk dipilih sebagai Kapolri.
BACA JUGA: Inilah Sosok Gatot Eddy Pramono-Listyo Sigit Prabowo yang Disebut jadi Paket Kapolri-Wakapolri
Menurut dia, Jokowi pasti sudah mengantongi nama calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ia menegaskan kalau mulanya ada sepuluh nama perwira tinggi, kemudian mengerucut menjadi lima, lalu tiga, dan akhirnya hanya akan ada satu yang diserahkan ke DPR.
"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat," tegasnya.
Legislator yang karib disapa Gus Jazil itu menegaskan bahwa dari nama-nama kandidat yang beredar, masing-masing memiliki rekam jejak dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.
“Kalau dari sisi kepangkatan sudah cukup. Kalau dari sisi track record dan prestasi tergantung presiden untuk memilih mana di antara perwira itu yang dianggap layak untuk duduk sebagai Kapolri," ungkapnya.
Menurut Jazilul, semua perwira tinggi yang disebut sebagai calon Kapolri punya prestasi bagus. "Nah, tinggal presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan presiden," ujarnya.
Sebab, wakil ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa siapa pun yang menjadi Kapolri harus bisa mendukung semua kebijakan presiden.
"Karena apa pun Kapolri ini harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden,” jelas Gus Jazil.
Lebih lanjut Gus Jazil menyampaikan bahwa kemungkinan nama calon Kapolri yang dipilih Jokowi diserahkan kepada DPR pekan depan.
Menurut dia, hal itu menyesuaikan jadwal DPR yang kembali aktif pada 11 Januari 2021 mendatang.
Dia pun menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.
Dalam dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.
”Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden,” katanya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Dorong Gatot Eddy-Listyo Sigit jadi Kapolri-Wakapolri?
Redaktur & Reporter : Boy