Istana Dorong Gatot Eddy-Listyo Sigit jadi Kapolri-Wakapolri?

Rabu, 06 Januari 2021 – 08:34 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendengar desas-desus yang menyebutkan adanya gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri.

"Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Inilah Keuntungan Jika Komjen Gatot Eddy Jadi Kapolri

Berdasar pantauan IPW, gagasan itu makin serius dibahas Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR, setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden.

Neta memperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri.

BACA JUGA: Komjen Gatot Eddy: Kalau Tetap Bandel akan Kami Beri Sanksi Tegas!

Sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021.

Setelah mendapat usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden Jokowi akan memilih satu nama.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Tolong Disimak

Kemudian, nama itu pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan presiden kepada DPR, agar Komisi III bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun 25 Januari 2021.

Neta mengabarkan di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 dan junior Akpol 1991.

Sementara, katanya, dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.

Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan junior.

Dengan demikian, pada periode 2021-2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi.

Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan nomor register pokok (NRP) 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.

Kedua, Kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

"Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," kata Neta.

IPW melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya.

Saat ini, ungkap Neta, suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.

Bagaimanapun, Neta menegaskan, Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang sehingga Kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut.

Dia menambahkan Presiden Jokowi harus memilih figur Kapolri yang tidak hanya loyal.

Namun, lanjut Neta, Presiden Jokowi juga harus memilih figur yang mampu mengonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.

Selain itu figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Sehingga keberadaan Kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," pungkas Neta. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler