Gus Sholah: Ada Dugaan Penyelewengan di Muktamar NU Ke-33

Rabu, 16 September 2015 – 19:09 WIB
Sholahudin Wahid

jpnn.com - JOMBANG – Klaim penyimpangan ajaran KH Hasyim Asy’ari yang sudah dilakukan oleh panitia muktamar ke-33 NU siap didiskusikan oleh KH Solahudin Wahid (Gus Solah). Dia menegaskan kesediaan duduk bersama itu setelah bertemu dengan pengurus MWC NU se-Kabupaten Jombang di rumahnya, Selasa (15/9).

Menurut Gus Sholah, poin hasil muktamar yang digelar awal Agustus lalu sudah tidak sesuai dengan ajaran NU. Ada beberapa penyelewengan yang menurutnya perlu diketahui meskipun pihak panitia bersikukuh tak ada penyelewengan.

BACA JUGA: Menteri LHK Ngeluh Tak Punya Dana untuk Beli Pesawat

”Ini ada dugaan penyelewengan yang kami temukan, perlu kami suarakan supaya ada tanggapan dari panitia muktamar. Kalau menurut mereka tidak ada (penyelewengan), tapi kami temukan penyelewengan itu. ayo kita duduk bareng. Menurut kami itu melanggar ajarannya mbah Hasyim dulu,” ujarnya, kepada radar mojokerto (Grup JPNN), Selasa (14/9).

Dia menyatakan, sebenarnya permasalahan tersebut sederhana. Panitia muktamar ataupun PBNU tinggal merubah ke ajaran NU seperti hasil pemikirannya Mbah Hasyim.

BACA JUGA: Amankan Pilkada, Polisi Dapat Bantuan 11 Ribu Personel TNI

”Kalau mereka mengeluarkan hasil muktamar, AD-ART seperti yang dulu, tidak masalah. Tapi kalau dipaksakan perubahannya, ya kita adakan MLB (muktamar luar biasa). Itu juga tetap berdasarkan permintaan warga NU,” lanjutnya.

Adik kandung Gus Dur itu juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait kepengurusan saat ini. Karena itu, andai kepengurusan disahkan oleh Menkum HAM, Gus Sholah tetap setuju, tapi tidak ikhlas.

BACA JUGA: Terungkap! Terdakwa Korupsi Ini Pura-pura Sakit dan Pakai Kursi Roda

”Kalau kepengurusan sudah dinyatakan sah oleh Menkum HAM, ya sudah. Walaupun tidak ikhlas, kami harus menyetujui. Akan tetapi, kalau kepengurusan itu dinyatakan tidak sah, ya harus diadakan pemilihan ulang,” jelasnya.

Namun, untuk perubahan-perubahan ajaran tentang NU, walaupun itu disahkan oleh Muktamar, dia tetap tidak terima. MAsalah ajaran itulah yang akan digugat di MLB (Muktamar Luar Biasa), bukan kepengurusan," ungkapnya. (oza/nk/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Babinkamtibmas 62 Ribu, Masih Kurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler