GUSDURian Bereaksi Melihat Ade Armando Babak Belur Digebuki Massa

Selasa, 12 April 2022 – 07:59 WIB
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid (HO-BNPT)

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan GUSDURian mengutuk segala bentuk kekerasan kepada dan oleh siapa pun, termasuk yang dialami pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando babak belur digebuki sekelompok massa saat aksi Demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senayan,, Jakarta pada Senin (11/4).

BACA JUGA: Denny Siregar Mengabarkan Kondisi Ade Armando

Melalui keterangan tertulis, Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid mengatakan dalam video yang beredar di media sosial, Ade mengalami penganiayaan dan pelecehan yang membuat akademisi itu mengalami luka-luka.

"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama," ucap Alissa Wahid, Senin malam.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Ruhut Bereaksi, Ada Kata Kadrun

Atas kejadian itu, Jaringan GUSDURian (pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid) meminta Polri mengusut tuntas penganiayaan tersebut.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta memberikan sanksi kepada pelaku sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA: Detik-Detik Mencekam saat Ade Armando Digebuki, Lihat Aksi Pria Berbaju Merah

Alissa juga mengimbau para elite politik untuk tidak melakukan provokasi dan spekulasi politik yang merusak konstitusi dan kemaslahatan bangsa hanya demi kekuasaan.

Jaringan GUSDURian mengajak elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan nirkekerasan dan berfokus pada penyaluran aspirasi.

"Aksi kekerasan hanya akan menjauhkan substansi aksi dan menyebabkan sentimen negatif dari masyarakat," tutur Alissa Wahid.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demo 11 April di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin kemarin.

Aksi tersebut sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama soal perpanjangan masa jabatan presiden dan amendemen UUD 1945.

Gerakan mahasiswa juga menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya, dengan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler