Guspardi Desak Tjahjo Angkat 200 Ribu Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi jadi ASN

Jumat, 20 November 2020 – 06:39 WIB
Honorer K2 tenaga administrasi yang merangkap menerima pendaftaran dan meracik obat pasien. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, kunci penyelesaian masalah honorer K2 ada pada tenaga teknis administrasi.

Bila pemerintah tidak mengakomodir honorer K2 tenaga teknis dan administrasi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sampai kapan pun masalah honorer K2 tidak akan selesai.

BACA JUGA: Terungkap Waktu Penyerahan SK PPPK, Sedih Mendengar soal Masa Kerja

Saat ini jumlah honorer K2 yang tersisa sekitar 387 ribu.

Dari jumlah tersebut ada 200 ribu lebih tenaga teknis dan administrasi belum dapat sentuhan kebijakan.

BACA JUGA: Jangan Sampai Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK seperti Tarung Bebas

"Enggak boleh hanya fokus di guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Kalau enggak diselesaikan ini tenaga teknis administrasi, sampai kapan pun masalah honorer K2 akan terus ada," kata Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Kamis (19/11).

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mendesak agar pemerintah memberikan formasi untuk tenaga teknis administrasi dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK di 2021.

BACA JUGA: Agung DPR Membandingkan Aturan soal PPPK dengan Omongan Petugas SPBU

KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta tidak menutup formasi untuk mereka karena alasan tenaga administrasi terlalu banyak.

"Mereka ini ibarat bagi yang sudah terlanjur dilahirkan jadi harus diselesaikan pemerintah. Tidak perlu melihat itu pemerintahan SBY atau Jokowi," tegasnya.

Dalam raker tersebut akhirnya disepakati Komisi II DPR RI mendukung KemenPAN-RB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk tenaga honorer.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 antara lain ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga honorer K2 yang di dalamnya dapat mengakomodir bukan hanya pengajar, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga yenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya sesuai kebutuhan daerah.

Kemudian ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler