Guspardi Kritik Menteri Bahlil yang Minta Pemilu Ditunda, Kalimatnya Jleb!

Rabu, 12 Januari 2022 – 20:28 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengkritik tajam pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tentang penundaan penggantian presiden pada 2024.

"Tidak sesuai dengan amanat konstitusi," kata Guspardi dalam keterangan persnya, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Syarief Demokrat Sindir Menteri Bahlil soal Penundaan Pilpres 2024, Ada Kata Sesat

Legislator Fraksi PAN itu menyinggung Pasal 7 UUD 1945 yang secara jelas menyebut Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Guspardi kemudian menyebut Pasal 22E UUD 1945 yang menerangkan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

BACA JUGA: Saan Mustopa Jawab Narasi Menteri Bahlil, Pemilu Tetap Dilangsungkan pada 2024

"Pernyataan Bahlil tersebut lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat," kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Barat itu.

Guspardi mengingatkan Bahlil jangan menggiring opini. Seolah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA: Luqman PKB Menyentil Bahlil, Pakai Diksi Tidak Paham Konstitusi

Menurutnya, tidak ada norma di dalam konstitusi yang memungkinkan presiden atau wakil presiden diperpanjang masa jabatannya karena urusan ekonomi.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi," beber Guspardi.

Bahlil sebelumnya mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027.

Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukan Mantan Ketua Umum Hipmi itu dengan dunia usaha.

Para pengusaha, diklaimnya, tengah berupaya bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19. Pengusaha akan merasa berat jika upaya bangkit, berbenturan dengan agenda politik.

"Para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil, Minggu (9/1). (ast/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler