Guspardi: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pengguna PeduliLindungi

Minggu, 05 September 2021 – 11:25 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu mulai digunakan sebagai syarat administrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19 sejak Agustus 2021. 

"Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi karena digunakan banyak orang dan memiliki data krusial yang tidak boleh bocor ke pihak tidak bertanggung jawab," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/9).

BACA JUGA: Guspardi PAN Minta Pemerintah Penuhi Hak Anak Terdampak Covid-19

Menurut Guspardi, keamanan data pengguna PeduliLindungi tersebut sangat penting. 

Sebab, aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021. 

BACA JUGA: Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada Publik

Di antaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, dan seni budaya, seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Menurutnya, langkah perlindungan data tersebut sangat penting karena sebelumnya berkembang informasi tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan.

BACA JUGA: Pedulilindungi Dibobol, Eks Timses Jokowi Minta Pengelolanya Disanksi

"Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah dan mengeklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-Hac," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC. 

Sebab, ujar dia, pemerintah yang tahu terkait kondisi data dalam aplikasi tersebut.

Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa data yang sudah tersimpan aman dan menjadi tenang serta tidak khawatir.

"Jangan hanya sekadar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Guspardi meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat terkait aplikasi PeduliLindingi diduga juga bermasalah, dan terjadi kesalahan seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron.

Menurut dia, hal itu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah. 

Sehingga, kata dia, jangan sampai warga meragukan dan mempertanyakan langkah proteksi bagi pengguna aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah seharusnya segera memperbaiki dengan pengintegrasian prinsip-prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya. Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (PeduliLindungi) benar-benar aman," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Guspardi, pemerintah harus melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN.

Dia menyatakan bahwa keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat agar kebocoran tidak terus berulang dan merugikan warga. (antara/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler