Gusti Randa Ternyata Sempat Buron 8 Hari

Minggu, 08 Mei 2022 – 21:16 WIB
Pelaku pencurian bernama Gusti Randa diamankan jajaran Polres Muara Enim. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUARA ENIM - Jajaran Polres Muara Enim akhirnya menangkap Gusti Randa Saputra alias EW (21), yang sempat buron selama delapan hati.

Gusti Randa diciduk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya, pada Minggu (8/5), sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat

Tersangka diciduk karena terlibat kasus pencurian ponsel milik Febri Apriyadi (20), di Dusun II Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang.

Gusti Randa tidak sendiri, dia beraksi bersama rekannya berinisial RI yang kini masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA: Setelah Melapor, Mbak ER Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak

“Setelah buron delapan hari, Gusti Randa ditangkap oleh Tim Trabazz tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK.

Menurut Aris, modus yang dilakukan pelaku dengan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping.

BACA JUGA: Astaga, BS Tega Suruh Ibu Kandung Berbuat Terlarang, PA Hanya Bisa Menangis

Pelaku masuk dengan mendongkel jendela pakai obeng.

Setelah masuk, pelaku langsung mengambil satu unit handphone merek OPPO A3S warna ungu dan biru, serta satu unit Realme C15 warna camar perak juga dompet.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkas AKBP Aris. (palpos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Mobil Toyota Saling Tabrak, Lihat Tuh Kondisinya, Parah!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler