Guterres Tuntut Balik Pemerintah

Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:18 WIB
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik IndonesiaSabtu (9/8) dia menandatangani surat kuasa penuntutan itu

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji 2008 Dimulai


Melalui delapan kuasa hukumnya dari Wins and Partners Law Firm dia menyerahkan masalah yang terkait dengan penuntutan balik dirinya kepada pemerintah
Geuterres meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Timor-timur menjelang dan sesudah jajak pendapat tahun 1998

BACA JUGA: Kedutaan AS Didemo HTI


Bagi Gueterres, HAM sifatnya sangat universal
Yang dinamakan pelangaran HAM adalah, apa bila itu dilakukan negara terhadap waraganya

BACA JUGA: Mayoritas Parpol Ajukan Uji Materiil

Jika yang melakukan warga terhadap warga itu tindakan pidana.  HAM tidak mengenal kelompok yang pro maupun kontra integrasiPihak-pihak yang mengungkap adanya masalah pelanggaran HAM di Timor-timur tidak pernah menyebutkan penyebab pelanggaran itu“Ada ketidak fair-an dalam proses itu (penegakan hukum, Red),” ujarnya.
Saat ini Gueterres merasa dianaktirikanSebagai kelompok pembela kesatuan negera, dia tak memperoleh apapun dari perjuangannya itu, malah dibui“Saya itu berjuang untuk keutuhan negara,” ujarnya.
Setelah dibebaskan dari semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin 7 April 2008, kini Gueterres meminta penghargaan tersebut“Saya bukan sekedar minta ganti rugi kepada pemerintah, tapi kalau memang apa yang kami lakukan benar, berilah semacam penghargaan kepada kami,” ujarnya“Seperti pemerintah memberikan penghargaan kepada Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” imbuhnya.
Setelah Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) menyatakan menutup kasus pelanggaran HAM berat di Timor-timur itu, Gueterres bebas dari terali besi CipinangSelain bebas menghirup udara segar, dirinya juga menerima uang gantirugi sebesar Rp 1 juta
Baginya, bukan masalah nilai uang tersebut, melainkan bentuk perhatian pemerintah yang dia inginkan“Jangankan dihargai, dipanggil untuk ditempeleng saja tidak, sementara GAM dipanggil untuk diberi sandal,” ujarnya saat konferensi pers di lantai 2 restaurant Nur Pasific, Surabaya sebelum penandatangannan surat penyerahan kuasa. 
Guterres menanyakan, kenapa kelompok yang membela kesatuan RI justru yang dipersalahkanMenurutnya, negara ini masih bergantung pada negara asing sehingga tidak bisa menentukan sikap sendiri“Negara hanya ingin menenangkan dan memuaskan keinginan-keinginan masyarakat international,” ujar pria yang identik dengn rambut keriting panjang itu
Kedepan dia menginginkan, pemerintah berhati-hati dalam menghukum warganya“Apa yang seharusnya dilakukan negara kepada warganya yang tidak bersalah itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar GuterresDia menambahkan, sebetulnya negara tidak tega mengadili dirinyaDia diadili, lantaran negara dalam keadaan tertekan habis-habisan oleh kepentingan pihak luar negeri“Mau tidak mau Negara harus memenjarakan saya agar suasana itu menjdi tenang” ujar Guterres(obi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket DPR Cuma Politisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler