Politikus PDIP: Kok Tiba-tiba Dinaikkan seperti Ini?

Jumat, 06 Januari 2017 – 13:06 WIB
Hendrawan Supratikno. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB yang bersamaan dengan naiknya harga BBM hingga Tarif Dasar Listrik (TDL), dikritik keras Ketua Fraksi PAN DPR, Mulfachri Harahap.

Dia menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak memahami kesulitan dan beban ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Harga-Harga Naik, Jangan Tambah Beban Masyarakat

Bahkan menyebut era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih punya konsep ketimbang era sekarang dalam mengatasi persoalan terutama bidang ekonomi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, soal kenaikan biaya STNK dan BPKB bukan hanya PAN yang mengkritisi, tapi juga partai berlambang banteng moncong putih.

BACA JUGA: Demi Harga Lama, Sampai Begini Antrean di Samsat

"Sebenarnya bukan hanya PAN yang menyampaikan kritik, kami juga menyampaikan kritik tetapi dengan cara berbeda. Kami meminta agar tarif kenaikan STNK, BPKB itu ditinjau ulang, karena kenaikannya begitu drastis," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (6/1).

Kenaikan tersebut menurutnya tidak sejalan dengan harapan publik terhadap perbaikan pelayanan. Padahal, di era kemajuan bidang informasi dan teknologi (IT), seharusnya sistim pelayanan publik juga lebih mudah dan efisien.

BACA JUGA: Ingat, Bukan Pajak Kendaraan tapi Tarif Penerbitan STNK

"Di tengah kondisi seperti itu biaya pelayanan publik harusnya menurun. Seperti STNK, di luar negeri datang ke ATM selesai, biaya-biaya semua bisa ditekan. Itu penting supaya daya saing ekonomi meningkat, transaksi antar penduduk semakin mudah. Lah kok tiba-tiba dinaikkan seperti ini," tutur Anggota Komisi XI DPR ini.

Karena itu, Hendrawan meminta pemerintah untuk merevisi PP Nomor 60 tahun 2016 yang mengatur soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA: PAN: SBY Lebih Punya Konsep Ketimbang Jokowi

"Kami meminta agar PP-nya itu direvisi dengan menyesuaikan kenaikan lebih rasional lah. Sekaligus menugaskan kepada kepolisian dan semua titik-titik pelayanan publik untuk mengefisiensikan dan memanfaatkan IT semaksimal mungkin," tambahnya.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Urus STNK Naik 300 Persen, kok Mendadak sih?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler