Habib Bahar Dilaporkan, Damai Hari Lubis: Ratusan Juta Rakyat Bangsa Ini sebagai Saksi

Selasa, 21 Desember 2021 – 07:54 WIB
Eggi Sudjana (tengah) dan Damai Hari Lubis (peci putih) di Polda Metro Jaya. Foto: Damai Hari Lubis for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah tokoh Aksi 212 Damai Hari Lubis mengingatkan jajaran Polri bertindak profesional dalam menyikapi laporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Sebab, menurut Damai, penanganan kasus ini bisa menjadi momentum Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada mereka.

BACA JUGA: Husin Shihab Blak-Blakan tentang Alasan Melaporkan Habib Bahar & Eggi Sudjana, Ternyata

"Ini momentum berharga bagi jajaran kepolisian atas dasar perintah Kapolri untuk membalikkan sikon dari fakta masyarakat antipati menjadi masyarakat yang simpati," ujar Damai dalam siaran persnya, Senin (20/12).

Menurut Damai, kasus yang menimpa Habib Bahar dan Eggi ini tengah disorot masyarakat banyak.

BACA JUGA: Habib Bahar Dilaporkan, Novel Bamukmin Berani Menyebut Nama Dudung Abdurachman

Sehingga, sangat sensitif apabila penyidik melakukan tindakan suka-suka seperti penetapan tersangka tanpa bukti kuat.

"Puluhan juta bahkan ratusan juta rakyat bangsa ini, sebagai saksi mata catatan-cacatan sejarah," ujar Damai Hari Lubis.

BACA JUGA: Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar

Damai Hari Lubis lantas menyinggung lagi sejumlah orang yang sempat menjadi terlapor bahkan tersangka, tetapi tidak ada kejelasan proses hukum.

Mereka adalah Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadi, Sukmawati Soekarno Putri, dan Ade Armando yang tak memiliki kejelasan proses serta status hukumnya.

"Terlebih Ade Armando, dirinya telah ditetapkan tersangka pada 2017 setelah dilaporkan pada 2015. Namun, hingga kini stagnan hingga tidak ada kejelasan hukum," ujar Damai.

Untuk itu, Damai meminta Polri untuk bisa bersikap profesional karena pelaporan terhadap Eggi dan Habib Bahar terkesan dipaksakan.

Selain itu, Korps Bhayangkara tengah mengedepankan upaya mediasi dalam penyelesaikan perkara. Sehingga, hal ini bisa diterapkan di kasus Eggi dan Habib Bahar.

Damai yakin apabila hal ini dilakukan Polri, maka kepercayaan dari masyarakat akan meningkat tajam.

"Menjadikan sebagian masyarakat yang sebelumnya jijik menjadi masyarakat yang mencintai, serta selanjutnya akan menaruh hormat terhadap Polri," pungkas Damai. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler