Habib Bahar Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ferdinand Bahas Profesionalisme Polri

Selasa, 04 Januari 2022 – 10:57 WIB
Direktur Eksekutif IPM Ferdinand Hutahaean membahas profesionalisme Polri setelah Polda Jabar menjadikan Habib Bahar tersangka dan ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean mengaitkan penetapan status tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith dengan profesionalisme Polri.

Habib Bahar ditetapkan tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar pada Senin (3/1), atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

BACA JUGA: Habib Bahar Tersangka dan Ditahan, Ferdinand Sampaikan Kalimat Begini

Ferdinand menyebut keraguan publik terhadap Polri belakangan ini banyak bermunculan, apalagi di media sosial.

"Bermunculan tagar yang membawa kesan negatif terhadap institusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Ferdinand dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (4/1).

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar

Uniknya, kata mantan politikus Partai Demokrat itu, keraguan itu justru muncul dari kalangan yang selama ini terlihat mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurut Ferdinand, keraguan juga muncul dari pihak oposisi, tetapi lebih kecil. "Soal tagar yang membawa konotasi negatif kepada institusi Polri justru muncul dari para pendukung pemerintah," ulasnya.

BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar

Dia menyebut keraguan itu muncul tidak terlepas dari penilaian publik terutama netizen pendukung pemerintah yang melihat terkesan Polri lembek, tidak keras, dan tidak tegas terhadap kelompok intoleran.

Selain itu, Polri juga dianggap tidak tegas terhadap kelompok yang cenderung menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan bahkan berita bohong yang menyerang pemerintah dan lembaga negara, seperti lembaga kepresidenan dan TNI.

"Polri dinilai lamban dan terlalu memberi ruang kepada para pelaku ujaran kebencian berbungkus agama tertentu," sebut ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu.

Namun, dia menilai Polri saat ini membuktikan bahwa anggapan negatif publik, termasuk kalangan netizen itu tidak benar.

"Polri tegas dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku ujaran kebencian. Salah satunya, Bahar bin Smith yang telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar," ujar Ferdinand.

Eks Jubur BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu menilai penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar ini sudah benar sesuai KUHAP dan berdasarkan alasan subjektif maupun alasan objektif.

BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar

"Terlihat selama ini ceramah Bahar Smith cenderung provokatif dan mengulang-ulang ujaran kebencian. maka sudah layak dan patut untuk ditahan. Tindakan Polda Jabar menahan Bahar Smith sudah benar, tepat dan sesuai ketentuan," kata Ferdinand.

Dia juga melihat Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan lembek, tetapi lebih kepada menciptakan kultur profesional dalam bekerja.

"Tidak grusa-grusu yang berujung pada kesalahan prosedur. Kami apresiasi Polri yang semakin profesional bekerja," ucap Ferdinand. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler