Panglima TNI: Saya Hanya Mengerahkan Pasukan

Selasa, 13 Desember 2016 – 16:42 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan kesiapan jajarannya membantu kepolisian dalam melakukan pengamanan proses pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat diundang dalam rapat Pansus RUU Pemilu di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).

BACA JUGA: Ini yang Bikin Kubu Buni Yani Yakin Bakal Menang Praperadilan

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, dan dihadiri Jam Pidum Kejagung Noor Rachmad serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andianto.

Lebih lanjut, Jenderal Gatot menyebutkan tahapan normal pemilu legislatif dan pemilu presiden butuh waktu 22 bulan. Nah, karena keduanya digabung secara bersamaan pada pemilu 2019, maka dibutuhkan waktu tambahan menjadi 24 bulan serta intensitas pengamanan yang lebih besar dibanding pelaksanaan terpisah. Karena itu tahapan pemilu serentak tersebut harus jelas dan dipersiapkan lebih awal.

BACA JUGA: Beres Digarap KPK, Papa Novanto: Saya Begitu Bahagia

"Kalau harus lebih panjang menjadi 24 bulan, maka UU ini bulan Mei sudah harus diketok. Untuk pengamanan dalam pileg saja itu sangat luar biasa, bagaimana bila disatukan. Secara hitung-hitungan matematikanya akan lebih besar intensitasnya,” ujar Gatot.

Menurut Gatot, jika RUU Pemilu disahkan tepat waktu dan prosesnya berjalan sesuai rencana, hal itu akan membantu mengurangi resistensi. Terkait dengan penegakan hukum, dia menyerahkan kepada Polri.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang

"Saya serahkan kepada Kapolri, saya hanya mengerahkan pasukan saya saja," ujar Panglima TNI.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Tuntut Proses Hukum, Sekarang Percayakan kepada Hakim Dong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler