jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menghentikan pengusutan dua kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dua kasus tersebut adalah penodaan lambang negara dan kasus chat mesum bersama Firza Husein.
Lalu, apakah ulama kontroversial itu akan segera meninggalkan Arab Saudi dan pulang ke tanah air?
BACA JUGA: Dua Kasus Dicabut, Habib Rizieq Ditunggu Umat di Indonesia
Menurut Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, dengan penghentian dua kasus itu Rizieq belum tentu pulang. Pasalnya, masih ada sejumlah kasus yang bergulir di kepolisian.
“Masih ada kasus lain, jadi beliau belum bisa pulang. Kasus dugaan logo PKI di uang kertas, kasus dugaan penghinaan agama ketika HRS (Habib Rizieq Shihab) ceramah natal dan kasus dugaan penghinaan kapolri,” urai Novel, Selasa (19/6).
BACA JUGA: Sowan ke Habib Rizieq, Sekber Anti-Jokowi Dapat Bocoran Ini
Menurut dia, kalau seluruh kasus yang menjerat itu dihentikan juga, maka kemungkinan besar Rizieq akan pulang. Jika sebaliknya, maka dia tak menjamin Rizieq yang sudah setahun lebih di Arab Saudi itu akan pulang. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Umat Islam Satu Komando, Tunduk pada Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersediakah Habib Rizieq jadi Capres? Oh, Ternyata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan