Habib Rizieq: Gelar Perkara Bukan Debat Hukum

Selasa, 15 November 2016 – 12:57 WIB
Habib Rizieq hadir sebagai ahli dalam gelar perkara kasus penistaan agama Ahok di Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Gelar perkara di Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, masih belum tuntas, Selasa (15/11) siang. 

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan, masih belum ada hasil yang diputuskan. 

BACA JUGA: Ssstt... Ada Surat Teguran dari Papa Novanto untuk Ical soal Ahok

"Belum ada hasil, nanti dong kan masih pemaparan," kata Rizieq usai Salat Zuhur di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri, Selasa (15/11). 

Habib yang ikut gelar perkara dalam kapasitas sebagai ahli agama itu menyatakan, penyidik masih memberikan pemaparan terkait kasus yang ditangani. 

BACA JUGA: KPK Panggil Wamenkeu Terkait Kasus e-KTP

Hanya saja dia menegaskan, gelar perkara ini bukan perdebatan hukum. Menurut dia, di dalam gelar perkara penyidik hanya memaparkan hasil proses hukum yang telah mereka laksanakan. 

Setelah itu, terlapor maupun pelapor bersama seluruh saksi akan mengevaluasi serta mengkoreksi pemaparan yang disampaikan penyidik. 

BACA JUGA: Ahok Tersangka? Ruhut: Belanda Masih Jauh

Kalau pemapadan ada kekurangan, akan dilengkapi. Kalau tadi ada kesalahan, harus diluruskan. 

Kalau dalam pemaparan perlu ada perbaikan-perbaikan, pelapor maupun terlapor akan memperbaikinya.

"Jadi, bukan perdebatan hukum," katanya. 

Nantinya, kata dia, setelah semuanya lengkap maka penyidik baru akan mengambil kesimpulan.

"Bisa hari ini, bisa besok, bisa hari selanjutnya. Itu adalah wewenang penyidikan," kata Rizieq.

Karenanya dia mengaku sampai saat ini belum bisa memberikan pendapat apa pun. 

"Kita lihat dulu perkembangannya karena belum selesai.‎ Ini masih pemaparan," pungkas Rizieq. 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sampai saat ini gelar perkara baru pada tahap pelapor. 

"Jadi, ada pelapor itu kurang lebih dari sembilan itu pada prinsipnya esensinya sama yang dilaporkan. Baru kemudian keterangan dari pelapor sendiri," katanya di Mabes Polri, Selasa (15/11). 

Dia mengatakan, paling cepat hasilnya akan diketahui besok. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck..Bupati Sabu Raijua Kerahkan Massa untuk Halangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler