Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh

Sabtu, 12 Maret 2022 – 06:03 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) komentari pernyataan Menag Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukuman di penjara.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut kondisi terkini kliennya itu masih sehat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Beri Perintah, Bentrokan di Lapas Sukamiskin Pecah, Sebuah Fakta Terungkap

“Alhamdulillah baik dan sehat,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (11/3) malam.

Aziz lantas menyebut Habib Rizieq memberi arahan kepada seluruh pendukungnya dan umat Islam untuk maksimal dalam aksi kemanusiaan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Minta Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara

”Terlebih kepada setiap umat yang membutuhkan,” tegas Aziz.

Habib Rizieq yang merupakan lelaki kelahiran Petamburan, Tanah Abang 65 tahun lalu itu menyuarakan Indonesia bebas dari penista agama.

BACA JUGA: Satu Rutan dengan Habib Rizieq, Edy Mulyadi Merasa Bahagia, Ini Sebabnya

“Terakhir pesan beliau, tangkap dan proses hukum para penista agama,” ujar Aziz.

Habib Rizieq diketahui masih menjalani proses hukuman di penjara.

Dia divonis selama empat tahun penjara oleh PN Jakarta Timur atas kasus penyampaian kabar bohong terkait hasil swab test. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Disebut Bebas Setelah Lebaran Tahun Ini, Aziz Langsung Bereaksi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler