jpnn.com, JAKARTA - Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut bebas dari penjara pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Habib Hamid bin Zaid Alathos dalam video ceramahnya yang diunggah akun YouTube Qolbu Aswaja, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Bebas 2022, Habib Rizieq Bakal Jadi Pemain Penting di Pilpres 2024
Habib Hamid menceritakan beberapa bulan lalu dia sempat membesuk Habib Rizieq di penjara.
Ketika itu, Habib Hamid datang bersama dengan Habib Muhsin.
BACA JUGA: Soal Kapan Habib Rizieq Bebas, Aziz Yanuar: Bisa Lebih Cepat
"Habib Rizieq mengatakan kepada saya, Habib Hamid dan Habib Muhsin sampaikan kepada umat, ini saya dihukum empat tahun, mungkin dengan doa semuanya nih, itu saya dikurangin dua tahun, Alhamdulillah," ujar Habib Hamid menceritakan ucapan Habib Rizieq.
Dengan adanya pengurangan tersebut, Habib Rizieq disebut bisa bebas setelah Idulfitri 2022.
BACA JUGA: Bebas dari Rutan, Empat Anak Buah Habib Rizieq ini Tak jadi Pengurus FPI Versi Baru
Namun, hal ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Dia menyebut kliennya belum pasti bebas dan masih harus menjalani hukuman.
“Intinya perkiraan orang itu (Habib Hamid) tidak benar dan bukan,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Jumat (11/3) malam. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan