jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) membandingkan kasus yang menimpa dirinya dengan peristiwa kerumunan pembeli BTS Meal di Mc Donald's beberapa waktu yang lalu.
Menurut Habib Rizieq, kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeretnya ini tidak adil jika dibandingkan dengan kasus pelanggaran prokes lainnya.
BACA JUGA: Gelar Imam Besar Dianggap Isapan Jempol, Habib Rizieq: Jangan Tantang Para Pencinta Saya
Rizieq mengatakan, pantas saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak pernah merasa bersalah, bahkan selalu merasa benar dan paling benar saat melakukan diskriminasi hukum dengan kriminalisasi pasien dan dokter dalam kasus Pelanggaran Prokes RS Ummi.
"Sementara ribuan kasus pelanggaran prokes yang lain cukup didialogkan dan dimediasikan serta dimaafkan dengan alasan pembenar dan alasan pemaaf," kata Habib Rizieq di PN Jaktim, Kamis (17/6)
BACA JUGA: Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih dan Penghargaan yang Tinggi untuk Kapolri
Dia menilai ada kesenjangan hukuman antara pelanggaran protokol kesehatan yang satu dan yang lain. Dia mencontohkan perbedaan hukuman antara kasus swab test di RS Ummi dan kerumunan di McDonald's.
"Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagimanakah bagi gerai-gerai McDonald's yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana!? Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
Sementara, lanjut Rizieq, bagi RS Ummi yang telah berjasa membantu ribuan pasien COVID, bahkan pemerintah berutang miliaran rupiah kepada RS Ummi selama pandemi.
"Hanya karena dianggap melanggar prokes (Dirut RS Ummi) langsung diproses hukum dan dipidanakan serta diseret ke pengadilan, sehingga pasien dan dokter serta rumah sakit dikriminalisasi," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa gerai McD sempat ditutup imbas dari kerumunan menu BTS Meal. Polda Metro Jaya sudah memanggil pihak McD dan meminta keterangannya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra