jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa penyebaran berita bohong tentang hasil tes usap atau swab test RS Ummi melontarkan tudingan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan Bima telah menyampaikan 10 kebohongan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Beber Pertemuannya dengan BG, 2 Kali Jumpa Tito Karnavian, Ditelepon Wiranto
Rizieq menyatakan hal itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6).
Menurut Rizieq, dirinya saat dirawat di RS Ummi didatangi Bima dan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 26 dan 27 November 2020.
BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq: Mahdi Ungkap Pertemuannya dengan Bima Arya, Oh Ternyata
Penceramah asal Petamburan, Tanah Abang, itu mengeklaim pertemuannya dengan Bima menghasilkan kesepakatan tentang penyelesaian masalah akibat perawatannya di RS Ummi secara kekeluargaan.
"Faktanya, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah untuk buat laporan polisi," kata Rizieq menyebut kebohongan pertama wali kota yang juga politikus Partai Amanat Nasional itu.
BACA JUGA: Jaksa Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara dalam Perkara Tes Usap RS Ummi
Rizieq menambahkan kebohongan kedua Bima ialah soal janjinya mencabut laporan polisi itu. Pendakwah yang sempat bermukim di Arab Saudi itu menyatakan Bima tak pernah mencabut laporan di kepolisian karena dilarang Kapolda Jabar.
Lebih lanjut Rizieq menyatakan kebohongan ketiga Bima Arya ialah pernyataannya soal RS Ummi tidak koperatif.
"Faktanya, saat Bima datang ke RS Ummi, dia disambut baik dan sangat kooperatif," ucap tokoh yang kondang dengan inisial HRS tersebut.
Kebohongan keempat Bima Arya ialah menuduh RS Ummi menghalangi tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap Rizieq.
Menurut Rizieq, RS Ummi sudah setuju melakukan tes PCR. Namun, katanya, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak datang.
Kelima, Rizieq menuding Bima Arya berbohong saat menyebut dirinya dan Hanif Alatas menghalang-halangi pelaksanaan tes PCR ulang. Tokoh kelahiran 24 Agustus 1965 itu mengaku tak bermaksud menghalangi tes PCR.
"Faktanya, saya keberatan tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan. Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan," kata Rizieq.
Selanjutnya, Rizieq menyebut Bima Arya berbohong saat mengaku sudah berdamai dengan RS Ummi dan berjanji tidak akan melanjutkan masalah itu ke polisi. Faktanya, kasus itu justru bergulir sampai pengadilan.
Rizieq pun menyebut Bima Arya berbohong saat mengaku hanya memolisikan RS Ummi. Sebab, faktanya Rizieq dan Hanif Alatas kini diproses hukum dan diadili.
Kebohongan kedelapan Bima Arya dalam daftar yang disusun Rizieq ialah mengaku sudah memperoleh janji dari Hanif Alatas tentang laporan hasil tes PCR.
"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif, akhirnya (Bima Arya) mengaku bahwa yang berjanji adalah tim Mer-C," ujar Rizieq.
Adapun kebohongan kesembilan Bima ialah pernyataannya tentang menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor. Faktanya, kata Rizieq, hanya RS Ummi dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan.
Hal terakhir dalam catatan Rizieq ialah pengandaian Bima Arya tentang seseorang yang tidak tahu sedang sakit sehingga mengaku dalam kondisi baik-baik saja, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong.
"Faktanya, khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu," kata Rizieq.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Novel Bamukmin Melontarkan Tudingan Keras
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra