Habib Rizieq Sebut Bareskrim Luar Biasa, Ini Alasannya...

Selasa, 15 November 2016 – 20:12 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memuji Bareskrim Polri yang hari ini (15/11) melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Pujian Habib rizieq didasari langkah Bareskrim melakukan ekspose secara semi-terbuka karena menghadirkan pihak luar. "Kami apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri," katanya di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Katanya Baru, Ternyata Pesawat Maut di Papua Sudah Berusia 45 Tahun

Mengenai hasil gelar perkara, Habib Rizieq memberikan kesempatan kepada Bareskrim untuk segera memutuskan status Ahok. Namun, merujuk pada alat bukti dan pendapat ahli, Habib Rizieq meyakini Ahok sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Malam ini sudah lakukan gelar perkara, suatu yang bagus. Ini suatu terobosan hukum yang luar biasa dan ini menjadi sesuatu yang baik di masa depan dalam rangka supremasi penegakan hukum," tegasnya.

BACA JUGA: Kesimpulan Akhir Kasus Ahok akan Diumumkan...

Bagaimana jika ternyata Bareskrim memutuskan kasus Ahok tak layak diteruskan? Habib Rizieq belum mau berkomentar.

Kendati begitu dia tetap optimistis ucapan Ahok mengenai ‘ dibohongi pakai Surat Almaidah ayat 51’  akan membawa calon petahana pada pilkada DKI itu ke bui.

BACA JUGA: SMGR Tegaskan Patuhi Keputusan Hukum

"Insya Allah sudah tersangka dan pasti nanti ditahan. Jadi harus tersangka, ditangkap, dan diadili," tegasnya.(Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler