Kesimpulan Akhir Kasus Ahok akan Diumumkan...

Selasa, 15 November 2016 – 18:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, diprediksi bakal kelar pukul 20.00 WIB. 

Hingga pukul 17.00, gelar yang diikuti penyidik, terlapor dan pelapor kasus Ahok masih berlangsung. 

BACA JUGA: SMGR Tegaskan Patuhi Keputusan Hukum

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, setelah ekspos selesai, pimpinan gelar perkara akan menyampaikan kesimpulan sementara. 

"Pimpinan gelar akan menyampaikan kesimpulan sementara hasil (gelar perkara) hari ini," ujar Boy di Mabes Polri, Selasa (15/11). 

BACA JUGA: Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan

Namun, jenderal bintang dua itu menegaskan, yang akan disampaikan itu bukanlah kesimpulan akhir dari kasus Ahok. "Bukan kesimpulan keseluruhan," tegasnya. 

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, untuk pengambilan kesimpulan akhir akan diputuskan malam nanti setelah gelar perkara. 

BACA JUGA: Yusril Minta Pengadilan Tipikor Batalkan Dakwaan KPK atas Irman Gusman

Dia mengatakan, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto bersama tim akan melakukan perumusan akhir kasus Ahok. Hasil akhirnya akan disampaikan Rabu (16/11) besok. 

"Untuk kesimpulan akhir, Kabareskrim dan tim akan merumuskan. Jadi, besok akan disampaikan kepada publik," ujar Boy. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut KPK Tak Punya Niat Cegah Irman Terima Hadiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler